Imigrasi Sidak 3 Perusahaan di Jakarta Timur, WNA Diperiksa Ketat!

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA).
Melalui operasi gabungan yang digelar Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta bersama sejumlah instansi, tiga perusahaan di Jakarta Timur menjadi sasaran pemeriksaan.
Operasi yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) tersebut menyasar PT Johnson Home Hygiene Indonesia, PT NX Lemo Indonesia Logistik, dan PT Panasonic Gobel Indonesia.
Pemeriksaan difokuskan pada legalitas dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kesesuaian aktivitas tenaga kerja asing dengan izin yang dimiliki.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Ghanda Ade Satiawan, menegaskan bahwa operasi gabungan merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian.
“Operasi gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan negara. Kami ingin memastikan seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Jakarta Timur memiliki dokumen yang sah dan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan keimigrasian. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran,” tegas Ghanda dalam keterangan pers, Jumat (26/6).
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim gabungan juga memperkuat koordinasi serta pertukaran data antarinstansi guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap mobilitas orang asing di wilayah Jakarta Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Pungki Handoyo, menegaskan pengawasan terhadap WNA akan terus diperkuat seiring meningkatnya aktivitas investasi dan mobilitas internasional di Ibu Kota.
“Kami tidak hanya memberikan pelayanan keimigrasian, tetapi juga memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal. Melalui operasi gabungan ini kami membangun sistem pengawasan yang cepat, tepat, dan terintegrasi sehingga setiap potensi pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujar Pungki.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten bukan hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing secara legal.
Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran izin kerja, serta memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Ibu Kota. (Red)
8