Sinergi Logistik dan Industri Halal, Kunci Bangkitkan UMKM Menuju Ekosistem Syariah Terintegrasi
JAKARTA, Ballebale.com – Penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan infrastruktur logistik yang handal dan digitalisasi yang masif. Hal ini menjadi poin utama dalam Seminar & Preview Event I “SEC Indonesia Sharia Ecosystem” yang bertema “Sinergi Logistik dan Industri Halal: Membangun Ekosistem Syariah”, yang berlangsung di Gedung SMESCO, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026).
Acara yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, asosiasi bisnis, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengangkat potensi pasar halal terbesar di dunia.
Ovie Jufran, Founder WBA Community dan inisiator acara, menegaskan bahwa event ini merupakan cikal bakal dari Indonesia Sharia Ecosystem Summit and Expo. Ia menekankan bahwa ekonomi syariah bukan hanya soal label, melainkan integrasi hulu ke hilir.
“Ini menjadi cikal bakal bagi Indonesia untuk benar-benar memiliki potensi syariah sebagai market terbesar. Kita ingin mengangkatnya dari hulu ke hilir supaya kita sama-sama bergandengan tangan,” ujar Ovie dalam keterangannya.
Menurut Ovie, selama ini perkembangan UMKM sering kali terkesan “jalan di tempat”. Oleh karena itu, kehadiran pemangku kebijakan seperti Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNES) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sangat krusial untuk mencari jalan keluar kebijakan yang konkret.
Logistik Halal: Prinsip Segregasi, Bukan Pemisahan Mutlak
Salah satu tantangan teknis dalam industri halal adalah rantai pasok atau logistik. Deputi Direktur Infrastruktur Industri Halal KNES, Binsar A. Hartanto Sitompul, meluruskan persepsi mengenai logistik halal. Ia menjelaskan bahwa prinsip utamanya adalah menghindari kontaminasi zat non-halal, bukan selalu memisahkan gudang secara fisik yang mahal.
“Secara prinsip, logistik halal itu gampangnya bagaimana mengirimkan, menyimpan, atau mengemas barang yang terbebas dari kontaminasi zat-zat non-halal,” jelas Binsar.

Ia menambahkan, jika penggunaan gudang khusus (dedicated warehouse) memberatkan pengusaha, maka solusi yang dapat diterapkan adalah segregasi atau pemisahan area yang jelas. “Intinya sesederhana itu. Jangan sampai produk halal yang sudah melalui proses produksi ketat, tiba-tiba bertemu barang non-halal saat pengiriman. Ini yang kita hindari,” tegasnya.
Digitalisasi dan Inkubasi sebagai Penggerak
Sementara itu, Pejabat Sementara Asisten Deputi Inkubasi dan Digitalisasi, Ima Rahmania, menyoroti peran inkubator bisnis dalam mengatasi stagnasi UMKM. Menurutnya, banyak UMKM yang sudah memenuhi standar kualitas namun gagal meningkatkan volume penjualan karena keterbatasan akses pasar dan pembiayaan.
“Stagnasi di UMKM biasanya sering sudah standar, tapi tidak ada volume. Makanya harus bergabung ke lembaga inkubator. Harapannya, inkubator inilah yang menjadi mesin penggerak untuk menghubungkan tenant dengan akses-akses tersebut,” ungkap Ima.
Ima menekankan bahwa ekosistem digital harus disinergikan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyedia logistik, agar kapasitas wirausaha dapat meningkat secara berkelanjutan.
Kadin Dorong Produk Lokal Kuasai Pasar Dalam Negeri
Dari sisi asosiasi bisnis, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin Indonesia, Ir. Hotlan Panjaitan, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung UMKM lokal. Sebagai induk organisasi pengusaha, Kadin melihat logistik dan UMKM sebagai dua sisi mata uang yang saling melengkapi.
“UMKM sangat berguna bagi kami. Bagaimana kita melakukan paket agar produk-produk UMKM ini menguasai pasaran lokal dalam negeri?” tanya Hotlan retorik.
Ia menambahkan bahwa Kadin akan terus melakukan evaluasi hingga November 2026 untuk memastikan program-program pendukung UMKM berjalan efektif dan mendapat prioritas dari pemerintah.
“Kita lakukan secara kontinu. Barangkali pemerintah juga sebagai organisasi agar mengutamakan UMKM lokal untuk negara kita ini,” pungkasnya.
Seminar ini menjadi sinyal positif bahwa kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku usaha semakin matang dalam membangun fondasi ekonomi syariah yang inklusif dan kompetitif di tingkat global.