Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/News/FSP ASPEK Indonesia Kecam Penundaan Dana Pensiun Eks Karyawan MNCTV, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Desk Ketenagakerjaan Polri
News

FSP ASPEK Indonesia Kecam Penundaan Dana Pensiun Eks Karyawan MNCTV, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Desk Ketenagakerjaan Polri

By Darmo Gandul
July 23, 2026

JAKARTA,BalleBale.com – Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia (FSP ASPEK Indonesia) mengecam keras kebijakan MNCTV yang diduga menunda pembayaran hak Dana Pensiun Pemberi Kerja (Danapera) kepada pekerja yang telah mengundurkan diri. Kebijakan tersebut dinilai merugikan pekerja dan tidak memiliki dasar yang jelas dalam Peraturan Dana Pensiun Pemberi Kerja (Danapera).

Menurut FSP ASPEK Indonesia, dana pensiun yang berasal dari iuran pekerja dan iuran perusahaan merupakan hak pekerja yang seharusnya diberikan ketika hubungan kerja berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, MNCTV disebut menerapkan kebijakan bahwa pembayaran Danapera baru dapat dilakukan setelah dua tahun sejak pekerja berhenti bekerja.

FSP ASPEK Indonesia menilai kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak mencerminkan penghormatan terhadap hak-hak pekerja. Penundaan pembayaran hingga dua tahun dinilai sangat memberatkan, terlebih dana tersebut sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk menopang kehidupan setelah tidak lagi bekerja, baik sebagai modal usaha maupun untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, mengecam keras tindakan perusahaan yang hingga kini belum membayarkan hak Danapera milik mantan pekerja MNCTV atas nama Chandra, yang telah mengundurkan diri sesuai prosedur.

Kasus tersebut telah ditempuh melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses bipartit telah dilaksanakan, kemudian berlanjut ke tahap mediasi (tripartit) di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Dalam proses tersebut, mediator Disnakertransgi DKI Jakarta telah menerbitkan Anjuran yang pada pokoknya menyatakan bahwa MNCTV wajib membayarkan hak Danapera yang menjadi bagian iuran perusahaan kepada Saudara Chandra. Namun, hingga saat ini perusahaan disebut belum melaksanakan anjuran tersebut.

“FSP ASPEK Indonesia mendukung penuh langkah Saudara Chandra yang menempuh jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk memperjuangkan haknya. Perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga demi memberikan kepastian hukum dan menjadi yurisprudensi bagi pekerja lainnya di lingkungan MNC Group yang mengalami persoalan serupa,” tegas Abdul Gofur._

FSP ASPEK Indonesia menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak pekerja merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Oleh karena itu, perusahaan tidak seharusnya membuat kebijakan internal yang mengurangi atau menunda hak normatif pekerja tanpa dasar hukum yang jelas.

Selain mendukung proses hukum di Pengadilan Hubungan Industrial, FSP ASPEK Indonesia juga mempertimbangkan langkah hukum lain apabila hak pekerja tetap tidak dipenuhi.

“Apabila perusahaan tetap mengabaikan hak pekerja dan tidak melaksanakan kewajibannya, FSP ASPEK Indonesia akan melaporkan persoalan ini kepada Desk Ketenagakerjaan Polri. Kami menilai terdapat dugaan penguasaan atau penahanan hak pekerja yang harus diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Abdul Gofur.(**)

Tags:

DanaPensiunFSPASPEKIndonesia PerjuangkanHakPekerjaKeadilanPekerjaMNCTV
Author

Darmo Gandul

Follow Me
Other Articles
Previous

Merajut Kembali Ikatan Kekerabatan: DPP IKB Jabodetabek Perkuat Soliditas Lewat Silaturahmi dan Ziarah Spiritual

Next

Komjen Pol Karyoto Masuk Bursa Calon Kapolri, Dinilai Berintegritas dan Humanis

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Indonesia Patent Awards 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Apresiasi Komersialisasi Paten
  • Baby Udon, Ketika Cinta Fanny dan Hajime Berlanjut Setelah Kehilangan
  • Lapas Serang Perkuat Disiplin Petugas Usai Arahan Dirjenpas
  • Indonesia Kembali ke Panggung Asia, Taekwondo Internasional Bergema dari Senayan
  • Selamat Jalan, Diding Boneng; Tawa yang Kini Menjadi Kenangan

Archives

  • August 2026 (23)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network