Heboh! KPK Temukan 55 Kg Platinum Senilai Rp40 Miliar di Mobil Bupati Langkat
Jakarta, Ballebale.com – Temuan 55 kilogram logam mulia jenis platinum di dalam mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), menjadi sorotan publik. Logam mulia yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diperkirakan memiliki nilai hingga Rp40 miliar.
Syah Afandin diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Selain SAF, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), yang disebut pernah menjadi tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan, penyidik menemukan puluhan keping logam mulia saat menggeledah kendaraan milik Syah Afandin.
“Kami menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di dalam kendaraan milik SAF. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang sedang didalami penyidik,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran awal, KPK memperkirakan setiap keping platinum memiliki nilai sekitar Rp900 juta. Dengan jumlah 55 keping, total nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp40 miliar.
“Dari informasi harga yang kami telusuri sebagai acuan awal, satu keping diperkirakan bernilai kurang lebih Rp900 juta. Jika dihitung secara keseluruhan, estimasinya mencapai sekitar Rp40 miliar. Namun, nilai pastinya masih akan diverifikasi lebih lanjut,” kata Taufik.
Temuan tersebut sontak memicu perhatian publik karena platinum merupakan salah satu logam mulia yang lebih langka dibandingkan emas. Selain digunakan sebagai bahan perhiasan premium, logam berwarna putih keperakan itu juga banyak dimanfaatkan dalam berbagai sektor industri karena memiliki ketahanan tinggi terhadap korosi.
Meski demikian, KPK menegaskan asal-usul logam mulia tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyidik akan meminta keterangan langsung kepada Syah Afandin terkait kepemilikan platinum itu.
“Kami akan mendalami dari mana asal logam mulia tersebut. Selain meminta penjelasan dari yang bersangkutan, kami juga akan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi untuk memastikan keaslian barang tersebut,” tutur Taufik.
Menurutnya, KPK berencana menggandeng lembaga atau ahli yang berwenang, seperti PT Antam maupun Pegadaian, untuk melakukan pemeriksaan terhadap keaslian platinum yang ditemukan.
Hingga kini, penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat masih terus berlangsung, termasuk menelusuri keterkaitan temuan logam mulia bernilai fantastis tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.