Adik Dokter Icha Bantah Narasi Tolak Pendampingan Psikolog, Minta Proses Hukum Diungkap Secara Utuh
Kupang, Ballebale.com – Penyelidikan atas meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha masih terus berlanjut. Di tengah proses yang kini ditangani Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), keluarga menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Kapolda NTT yang menyebut almarhumah menolak pendampingan psikolog dari kepolisian.
Adik dokter Icha, Agnes Tiara Maharani D. Pakaenoni, menegaskan bahwa kakaknya sejak awal telah memperoleh penanganan dari tenaga profesional di bidang kesehatan jiwa. Menurutnya, pernyataan yang beredar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Melalui akun Instagram pribadinya, Tiara mengatakan bahwa almarhumah bukan menolak pendampingan, melainkan sudah berada dalam penanganan dokter spesialis kejiwaan.
“Sejak awal kakak kami sudah menjalani pendampingan medis bersama dokter spesialis jiwa. Karena kami yang terus mendampingi, kami memahami betul proses yang dijalani almarhumah,” tulis Tiara dalam unggahannya yang dikutip Minggu (5/7/2026).
Ia juga meminta publik memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
“Kami percaya proses hukum sedang berjalan dan berharap seluruh fakta dapat terungkap sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menawarkan bantuan pendampingan psikolog melalui tim psikologi Polda NTT setelah menerima laporan mengenai dugaan intimidasi yang dialami dokter Icha.
Menurut Rudi, tawaran tersebut tidak dilanjutkan karena almarhumah menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat penanganan dari seorang psikiater.
“Kami sebenarnya telah menyiapkan pendampingan psikologis sebagai bentuk dukungan setelah laporan diterima. Namun saat itu yang bersangkutan menyampaikan sudah menjalani perawatan bersama psikiater,” ujar Rudi kepada wartawan di Mapolda NTT, Sabtu (4/7/2026).
Ia menambahkan, kehadiran tim psikologi kepolisian dimaksudkan untuk membantu memperkuat kondisi mental korban selama proses penanganan perkara berlangsung.
Sementara itu, penyelidikan atas dugaan intimidasi terhadap dokter Icha juga terus berjalan. Keluarga telah melaporkan empat orang ke Polda NTT pada Jumat (3/7/2026).
Mereka yang dilaporkan terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan, serta seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.
Kasus ini bermula dari penanganan seorang pasien korban gigitan ular yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona pada 13 Juni 2026. Pasien tersebut diketahui merupakan kerabat salah satu anggota DPRD TTU.
Saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dokter Icha melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai prosedur operasional yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, vaksin antibisa belum direkomendasikan untuk diberikan kepada pasien.
Keluarga menduga, keputusan medis tersebut memicu intimidasi terhadap dokter Icha yang berdampak pada kondisi psikologisnya. Dokter Icha kemudian ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kupang, pada 26 Juni 2026.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian luas. Selain ditangani Polda NTT, Kementerian Kesehatan juga turut memberikan perhatian terhadap dugaan intimidasi yang dialami tenaga kesehatan tersebut, sementara penyidik terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian dokter Icha.