Candra Darusman: Musisi Jangan Hanya Menuntut, Aktif Benahi Data Hak Cipta!
JAKARTA,Ballebale.com– Pembenahan ekosistem hak cipta musik Indonesia tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Para pencipta lagu dan pelaku industri musik juga harus mengambil peran aktif, terutama dalam memastikan setiap karya tercatat dengan baik agar hak ekonomi dan royalti mereka terlindungi.
Pesan tersebut disampaikan musisi senior sekaligus Dewan Pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Candra Darusman, dalam dialog Pro 3 RRI, Minggu (1/11/2026).
Candra menegaskan, salah satu langkah mendasar yang perlu dilakukan pencipta lagu adalah melengkapi data karya melalui sistem digital Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM).
Menurutnya, ketertiban pendataan menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola hak cipta yang transparan dan akuntabel. Karena itu, pencipta lagu diimbau aktif mengisi formulir digital serta memastikan informasi mengenai karya mereka tercatat secara lengkap.
Pencipta dapat mengakses portal hakcipta.djip.go.id untuk memperoleh informasi mengenai pencatatan hak cipta.
Candra mengingatkan, pemahaman mengenai hak cipta tetap penting bagi musisi, meskipun urusan administrasi dapat dibantu publisher maupun Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Keberadaan publisher dan LMK, kata dia, semestinya menjadi mitra yang membantu pencipta mengurus administrasi hingga pengumpulan royalti. Dengan demikian, musisi bisa lebih berkonsentrasi mengembangkan kreativitas dan melahirkan karya-karya baru.
Pembagian Royalti Harus Jelas
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah kejelasan pembagian hak ekonomi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam produksi musik.
Dalam sebuah karya lagu, terdapat sejumlah pihak yang memiliki kontribusi dan hak masing-masing, mulai dari pencipta lagu, penyanyi hingga produser. Karena itu, skema distribusi harus disusun secara jelas agar setiap pihak memperoleh manfaat ekonomi sesuai haknya.
Candra juga menyoroti perubahan industri musik dari era penjualan kaset dan CD menuju platform digital. Perubahan tersebut membuat pengelolaan metadata menjadi semakin penting.
Metadata yang lengkap dan akurat diperlukan untuk memastikan identitas sebuah karya, sekaligus mengidentifikasi para pemegang hak yang berhak menerima royalti. Tanpa data yang tertib, proses penelusuran dan pendistribusian royalti berpotensi menghadapi kendala.
Di sisi lain, Candra mendukung langkah pemerintah membenahi tata kelola lembaga pengelola royalti, khususnya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas LMKN.
Ia berharap pembenahan tersebut mampu mengembalikan sekaligus meningkatkan kepercayaan para pelaku industri musik terhadap sistem pengelolaan royalti nasional.
Jangan Kehilangan Identitas dalam Berkarya
Di tengah berbagai persoalan administrasi dan tata kelola hak cipta, Candra juga mengingatkan musisi agar tidak kehilangan karakter pribadi dalam berkarya.
Baginya, identitas merupakan kekuatan yang membedakan satu karya dengan karya lainnya.
“Pertama adalah jadilah diri sendiri dalam berkarya. Karena yang membedakan karya satu dengan lainnya adalah ciri diri sendiri gitu yang beda dengan orang lain,” ujarnya.
Ia turut mendorong para pencipta lagu memperluas wawasan mengenai hak cipta melalui berbagai kanal edukasi, termasuk portal DJKI dan goclips.id yang menyediakan informasi seputar ekosistem musik Indonesia.
Candra berharap pemerintah, pencipta lagu, publisher, LMK, produser, serta seluruh pemangku kepentingan dapat membangun kerja sama yang lebih solid.
Sebab, industri musik yang sehat bukan hanya diukur dari banyaknya karya yang lahir atau besarnya pasar digital, tetapi juga dari kemampuan memberikan perlindungan dan penghargaan ekonomi yang layak kepada orang-orang di balik terciptanya sebuah lagu.
Pendataan yang tertib, metadata yang akurat, serta distribusi royalti yang transparan menjadi pekerjaan bersama agar pencipta tidak sekadar menghasilkan karya, tetapi juga memperoleh hak ekonomi sebagaimana mestinya.[**]