Merajut Kembali Koeksistensi Manusia dan Gajah Sumatra di Tengah Ancaman Kepunahan
BOGOR, BalleBale.com – Di tengah deru pembangunan yang kian menggerus tepi-tepi hutan, pertanyaan mendasar tentang siapa yang paling berhak atas sepetak tanah kian mengemuka. Namun, ada sebuah pergeseran paradigma yang sedang diperjuangkan: bahwa hidup berdampingan bukan tentang membangun pagar yang lebih tinggi, melainkan memperluas empati dan ruang bagi sesama makhluk yang juga berhak atas rumah yang sama.
Refleksi mendalam ini mengemuka dalam kegiatan Belantara Learning Series Episode 16 (BLS Eps.16) yang diselenggarakan secara hibrida pada Rabu (4/11/2026). Diinisiasi oleh Belantara Foundation bersama Program Studi Manajemen Lingkungan Sekolah Pascasarjana, Prodi Biologi FMIPA, dan Prodi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Pakuan, acara ini mengangkat tema krusial: “Koeksistensi Manusia dan Gajah Sumatra: Tantangan, Inovasi dan Solusi”.
Mengusung semangat peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2026, kegiatan yang diikuti 542 peserta ini bukan sekadar forum akademis. Ia adalah seruan untuk menjadikan konservasi sebagai bagian dari gaya hidup baru: memilih untuk tidak mendominasi alam, melainkan beradaptasi secara cerdas dan bermartabat.
Dr. Dolly Priatna, Direktur Eksekutif Belantara Foundation yang juga Dosen dan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan Universitas Pakuan, memaparkan realitas pahit di Lapangan. Di Lanskap Sugihan-Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) terjepit oleh penyusutan habitat, kebakaran hutan, kelangkaan pakan, dan eskalasi konflik dengan manusia.
“Koeksistensi bukan berarti meniadakan interaksi negatif. Ia adalah proses adaptasi dua arah yang memerlukan langkah nyata, pembagian tanggung jawab yang adil, serta sinergi multipihak,” tegas Dolly.
Berdasarkan studinya, Dolly merumuskan delapan rekomendasi strategis yang bisa menjadi peta jalan harmoni, mulai dari penguatan mitigasi di desa prioritas, mekanisme kompensasi yang transparan, pemulihan habitat, hingga pemantauan interaksi negatif secara berkala. Baginya, keberhasilan koeksistensi bergantung pada kemampuan semua pihak pemerintah, korporasi, masyarakat, akademisi, dan organisasi konservasi untuk secara kolektif mengurangi risiko dan melindungi keselamatan bersama.
“Koeksistensi sejati bukanlah tentang siapa yang lebih berhak atas sepetak tanah, melainkan bagaimana kita mendefinisikan ulang ‘rumah’ agar cukup luas untuk menampung denyut nadi manusia dan langkah gajah secara beriringan. Ini bukan lagi sekadar wacana teknis konservasi, melainkan sebuah gaya hidup baru: sebuah pilihan sadar untuk tidak mendominasi, melainkan beradaptasi, berbagi, dan menghormati batas-batas kehidupan yang telah ditetapkan alam.” ucapnya
Kutipan di atas merangkum esensi dari apa yang diperjuangkan dalam BLS Eps.16. Dalam konteks gaya hidup modern, mencintai flora-fauna tidak lagi cukup dengan sekadar menyumbang atau membagikan unggahan di media sosial. Cinta yang sejati menuntut keterlibatan aktif dalam merajut kembali hubungan yang putus antara manusia dan habitat alaminya.
Senada dengan semangat tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Budi Mulyanto, yang membacakan arahan Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Dr. Ahmad Munawir, menegaskan urgensi penguatan kebijakan.
Ia menyoroti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 serta Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan 2026–2036 sebagai landasan hukum yang kuat. “Pendekatan terpadu mutlak diperlukan, mencakup perlindungan koridor, sistem deteksi dini, penegakan hukum, hingga perlindungan ekonomi masyarakat melalui mata pencaharian alternatif,” ujar Budi.
Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Donny Gunaryadi, menambahkan bahwa pendekatan holistik ini menargetkan pengurangan interaksi negatif manusia-gajah hingga 70 persen dan penghentian total perburuan liar. “Kemandirian finansial dan pelibatan aktif masyarakat adalah kunci agar konservasi tidak hanya stabil di atas kertas, tetapi benar-benar menjamin keharmonisan dan kesejahteraan hidup di tingkat tapak,” paparnya.
Kegiatan ini menunjukkan kekuatan kolaborasi yang melampaui batas institusi. Selain didukung oleh FKGI, Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Sumatera, IUCN Asia Regional Office-Bangkok, Araanyak-India, dan Conservation Allies-USA, acara ini juga menggandeng empat perguruan tinggi (Universitas Riau, Universitas Andalas, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Antakusuma) untuk menggelar sesi “Nonton dan Belajar Bareng”.
Dekan Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Prof. Dr. Sri Setyaningsih, M.Si., dalam sambutan pembukaannya, mengapresiasi inisiatif ini sebagai wadah pertukaran gagasan yang vital. “Semoga BLS Eps.16 membawa manfaat besar bagi upaya perlindungan keanekaragaman hayati secara adil dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkasnya.
Acara yang dipandu oleh Sardi Duryatmo (Pemimpin Redaksi Majalah Trubus 2020-2023) ini juga diperkaya oleh perspektif global dari Alex McWilliam (IUCN Asia), Sugiyo (Landscape Manager Way Kambas WCS-IP), dan Dr. Bibhab Kumar Talukdar (Founder Aaranyak-India), serta kehadiran Rektor Universitas Pakuan, Prof. Dr. rer.pol. Ir. Didik Notosudjono.
Di balik semua data, rekomendasi, dan kebijakan, pesan akhirnya tetap sederhana namun menohok: menyelamatkan gajah sumatra yang berstatus Critically Endangered pada hakikatnya adalah menyelamatkan kemanusiaan kita sendiri. Karena pada akhirnya, kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang, kita hanya meminjamnya dari anak cucu kita.
Tentang Belantara Foundation
Belantara Foundation adalah organisasi nirlaba independen berbasis di Indonesia yang didirikan pada tahun 2014. Organisasi ini memainkan peran penting dalam konservasi lingkungan, restorasi hutan, konservasi satwa liar, dan pengembangan masyarakat berkelanjutan, khususnya di Sumatra dan Kalimantan. Sejak November 2024, Belantara resmi menjadi Anggota International Union for Conservation of Nature (IUCN).