Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/News/Dugaan KDRT Oknum Polisi di Tegal Jadi Sorotan, Korban Ungkap Penganiayaan hingga Luka Bakar 47 Persen
News

Dugaan KDRT Oknum Polisi di Tegal Jadi Sorotan, Korban Ungkap Penganiayaan hingga Luka Bakar 47 Persen

By admin
July 7, 2026

 

Jakarta, Ballebale.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang anggota Polres Tegal Kota terus menjadi perhatian publik. Perkara ini kembali mencuat setelah korban berinisial MAN (30) menyampaikan kesaksiannya mengenai dugaan kekerasan yang dialaminya selama berumah tangga dengan terduga pelaku.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Oknum polisi yang menjadi terlapor juga dikabarkan telah menjalani penahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dalam sebuah podcast yang tayang pada Senin (6/7/2026), MAN mengisahkan bahwa pada awal perkenalan dirinya tidak mengetahui latar belakang suaminya dan menganggap hubungan mereka berjalan seperti pasangan pada umumnya.

“Pada awalnya saya melihatnya sebagai orang yang biasa saja. Saya tidak pernah membayangkan kehidupan rumah tangga kami akan berakhir seperti ini,” ungkap MAN.

Korban juga mengaku mengalami perlakuan yang menurutnya telah dimulai sejak awal hubungan. Ia menuturkan bahwa dirinya diduga kerap dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu oleh suaminya dengan berbagai alasan.

“Sejak awal hubungan saya mengaku sering dipaksa menggunakan narkotika. Penolakan yang saya lakukan tidak dihiraukan dan hal itu disebut-sebut sebagai cara agar kondisi tubuh tetap kuat,” tutur korban.

Menurut pengakuannya, tindakan tersebut bahkan disebut berlangsung berulang kali selama mereka masih hidup bersama sebagai suami istri.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Raden Reza, mengungkapkan adanya dugaan pemasangan kamera pengawas di hampir seluruh ruangan rumah yang ditempati korban bersama terduga pelaku.

“Klien kami menyampaikan bahwa hampir seluruh sudut rumah, termasuk kamar, dipasangi CCTV. Kami menduga keberadaan kamera tersebut digunakan untuk memberikan tekanan psikologis sehingga korban merasa takut untuk melapor,” kata Reza.

Reza juga menyoroti peristiwa yang menyebabkan MAN mengalami luka bakar serius pada September 2025. Menurutnya, insiden itu terjadi saat korban diduga dipaksa mempelajari cara meracik sabu.

“Dari keterangan korban, peristiwa itu bermula ketika ia diminta ikut meracik sabu. Dalam situasi tersebut terjadi kemarahan dari terduga pelaku hingga cairan kimia diduga disiramkan ke arah korban,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, MAN mengalami luka bakar yang disebut mencapai sekitar 47 persen pada tubuhnya. Ia pun harus menjalani serangkaian tindakan medis, termasuk operasi cangkok kulit untuk memulihkan kondisinya.

“Korban menjalani perawatan intensif dan beberapa kali operasi karena luka bakarnya cukup berat,” jelas Reza.

Hingga kini, kasus dugaan KDRT tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum. Kepolisian belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara maupun dugaan lain yang disampaikan korban.

Perlu ditekankan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan korban dan kuasa hukumnya masih merupakan bagian dari proses hukum. Penetapan bersalah terhadap terduga pelaku hanya dapat diputuskan melalui proses peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tags:

cctvKdrtpolres Tegal
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kasus Daycare Little Aresha Kian Meluas, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru, Total Jadi 27 Orang

Next

Nezar Patria Dorong Indonesia Bangun Infrastruktur AI Nasional, Bidik Posisi Pemain Global

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Ifan Seventeen Menyapa Luka Lama Lewat “Apa Kabar” Versi Baru yang Lebih Emosional
  • Menag dan UI Dorong Kawasan Multifaith, Simbol Keberagaman Indonesia di Lingkungan Kampus
  • Meutya Hafid: Hoaks Demo Jelang HUT RI Jangan Dibiarkan Menyesatkan Publik
  • Diplomasi Hijau di Kebun Raya Bogor: Pelajar Jepang Belajar Konservasi Urban, Dhani Priatna: Alam Adalah Titipan, Bukan Warisan
  • Indonesia Patent Awards 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Apresiasi Komersialisasi Paten

Archives

  • August 2026 (27)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network