Hakim Wasmat Sidak Lapas Rangkasbitung, Ada Apa?
Lebak, Ballebale.com — Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Rangkasbitung melakukan inspeksi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta proses pembinaan warga binaan, Selasa (30/6/2026).
Kunjungan tersebut merupakan mekanisme yang diatur dalam sistem peradilan pidana untuk memastikan setiap putusan hakim dijalankan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengawasi pelaksanaan program pembinaan yang menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan.
Rombongan Hakim Wasmat disambut oleh Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi Lapas Rangkasbitung, Deni Romadoni, yang memaparkan pelaksanaan administrasi pemasyarakatan, proses pembinaan, hingga pemenuhan hak-hak warga binaan.
Selama kunjungan, Hakim Wasmat meninjau sejumlah aspek, mulai dari administrasi pelaksanaan pidana, kondisi warga binaan, hingga efektivitas program pembinaan yang dijalankan di dalam lapas.
Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Rangkasbitung, Deni Romadoni, mengatakan pengawasan dari Hakim Wasmat merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh proses pemasyarakatan berjalan sesuai koridor hukum.
“Pengawasan dan pengamatan oleh Hakim Wasmat menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan serta pembinaan yang optimal kepada warga binaan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Deni.
Menurut dia, sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan pidana sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pembinaan.
Pelaksanaan pengawasan juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap implementasi sistem pemasyarakatan agar tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga mendorong keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas.
Lapas Rangkasbitung menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk pengadilan, guna memastikan setiap putusan pidana dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (LOL)