Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/News/Hotman Paris Soal Laporan PWI: “Delik Aduan Perorangan, Tidak Ada Legal Standing untuk Lembaga Pers”
News

Hotman Paris Soal Laporan PWI: “Delik Aduan Perorangan, Tidak Ada Legal Standing untuk Lembaga Pers”

By admin
July 24, 2026

 

JAKARTA, Ballebale.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespons dingin atas laporan yang diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia ke Polda Metro Jaya. Ia menilai laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum (legal standing) yang kuat karena pernyataannya yang kontroversial, “Lu punya otak enggak sih?”, ditujukan kepada individu tertentu dalam momen doorstop, bukan sebagai penghinaan terhadap institusi pers secara kelembagaan.

Hotman menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik jika diperlukan, namun ia tetap pada pendiriannya bahwa kasus ini merupakan sengketa antarindividu (delik aduan), bukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers yang melindungi lembaga atau profesi secara kolektif.

“Jangan khawatir. Jika dipanggil, saya pasti datang. Ini bukan masalah besar. Poin utamanya adalah konteks ucapan saya saat itu bersifat personal, dari orang ke orang, bukan serangan terhadap organisasi wartawan. Dalam hukum, ini masuk kategori delik aduan perorangan,” ujar Hotman kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Konteks Doorstop dan Frustrasi Komunikasi

Hotman mengurai kronologi kejadian di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (21/7/2026) lalu. Ia menjelaskan bahwa ketegangan verbal terjadi akibat pertanyaan berulang dari seorang jurnalis yang dinilai mengabaikan penjelasan sebelumnya. Saat itu, suasana bukanlah konferensi pers formal, melainkan sesi doorstop (wawancara singkat di pintu keluar) yang cenderung spontan dan emosional.

Menurut Hotman, frasa “Lu punya otak enggak sih?” adalah ekspresi frustrasi karena merasa penjelasannya tentang ketidakmampuannya menjawab spekulasi “hidden agenda” instansi negara tidak didengar.

“Saya sudah menjelaskan panjang lebar bahwa saya tidak punya kapasitas menjawab isu tersebut. Namun, wartawan tersebut terus ngotot. Respons saya saat itu sejatinya adalah ‘Apakah Anda mengerti?’, yang terucap menjadi lebih keras karena emosi sesaat. Ini bukan penghinaan terhadap martabat jurnalisme, melainkan respons terhadap kebuntuan komunikasi dengan satu oknum,” jelasnya.

Bantahan Atas Tuduhan Merendahkan Profesi

Hotman juga membantah tudingan bahwa ia merendahkan profesi wartawan secara umum. Ia menegaskan bahwa Dewan Pers pun tidak terlibat karena kejadian tersebut terjadi di luar forum resmi pers. Bagi Hotman, menggeneralisasi ucapannya sebagai serangan terhadap seluruh organisasi wartawan adalah tindakan yang “kejauhan” dan tidak presisi secara yuridis.

“Laporan ini tidak punya legal standing karena subjeknya adalah perorangan (‘lu’ berarti kamu/orang tertentu). Saya tidak pernah menyinggung lembaga pers. Hukum membedakan antara penghinaan terhadap individu dan pencemaran nama baik institusi. Dalam hal ini, konteksnya jelas interpersonal,” tegasnya.

Sebelumnya, PWI dan MIO Indonesia melaporkan Hotman dengan dugaan tindak pidana penghinaan Pasal 242 KUHP baru. Meski telah meminta maaf melalui video di Instagram pribadinya, Hotman tampak ingin meluruskan narasi hukum agar tidak melebar menjadi persepsi bahwa ia anti-pers. Kasus ini kini menunggu proses verifikasi oleh Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah unsur pidana terpenuhi atau hanya sebatas sengketa etik komunikasi.

Tags:

Hotman Parisorganisasi wartawan
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Dihina Karena Disabilitas, Resto Ayam Mashendy Pecat Karyawan

Next

Di Tengah Krisis Pasca-Bencana, Asisten Sekda Gayo Lues Nevi Rizal Mundur: “Jaga Integritas Institusi dari Dampak Flexing Anak”

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Diana Irawati :PRI Jakarta Selatan Siapkan Strategi Digital untuk Siapkan Pemilu Mendatangkan
  • Gempita Karnaval SCTV di Tegal: Ridho Rhoma, The Titans, hingga Top 3 ‘The Icon’ Siap Hibur Warga, Ada Layanan KTP Keliling
  • Catatan Inspiratif Anak Petani dari Bone yang Menolak Menyerah
  • Erick Thohir Resmi Buka IMC 2026, Muay Thai Bidik Emas SEA Games Malaysia
  • Dari Runway ke Layar Lebar, Lenny Ivylen Tak Berhenti Merancang Mimpi

Archives

  • August 2026 (41)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network