Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Pengemudi Taksi Online Jadi Korban Perampasan di Pamulang, Tersangka Diamankan di Rangkasbitung
Army and Police

Pengemudi Taksi Online Jadi Korban Perampasan di Pamulang, Tersangka Diamankan di Rangkasbitung

By admin
October 13, 2026

 

JAKARTA, BalleBale.com — Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial AF terkait pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online berinisial A di Pamulang, Tangerang Selatan. Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026).

 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Berdasarkan hasil penyidikan, AF diduga memesan taksi online dengan metode pembayaran tunai sebelum melakukan aksinya.

 

“Setibanya di tujuan, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam, kemudian membawa kabur kendaraan beserta barang milik korban,” ujarnya.

 

Korban berhasil keluar dari kendaraan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Dalam rangkaian kejadian tersebut, tersangka juga diduga sempat mengarahkan kendaraan ke arah korban yang berusaha menyelamatkan diri, namun korban berhasil menghindar.

 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap AF pada 8 Oktober 2026 di Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi daring, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan aktivitas.

 

“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Kerja Melayani Masyarakat, kami mengajak warga untuk saling menjaga, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak ragu meminta bantuan ketika menghadapi situasi yang membahayakan. Segera hubungi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.

Tags:

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jayasopir taksi onlineSubdit Jatanras
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pengemudi Taksi Online Jadi Korban Perampasan di Pamulang, Tersangka Diamankan di Rangkasbitung

Next

Curanmor di Cikarang Terungkap, Polisi Amankan Dua Senjata Api Rakitan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • GERAK CEPAT RESKRIM POLSEK RAWALUMBU, TERSANGKA PENCURIAN RUMAH KOSONG BERHASIL DIAMANKAN
  • Prof. Henry Indraguna Apresiasi Komitmen Polri Berantas Peredaran Narkoba
  • IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Internal Polri
  • Jaga Kerukunan Pascapilkades 2026, Polsek Pebayuran Sambangi Warga Bantarsari dan Ajak Orang Tua Cegah Tawuran serta Penyalahgunaan Narkoba
  • Brimob Polda Metro Jaya Sambut Siswa PAUD, Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak

Archives

  • October 2026 (166)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network