Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Curanmor di Cikarang Terungkap, Polisi Amankan Dua Senjata Api Rakitan
Army and Police

Curanmor di Cikarang Terungkap, Polisi Amankan Dua Senjata Api Rakitan

By admin
October 13, 2026

 

JAKARTA, BalleBale.com — Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi yang diduga berkaitan dengan jaringan Jakarta–Lampung. Seorang tersangka berinisial AE (28) diamankan, sementara polisi turut mengamankan dua pucuk senjata api rakitan. Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026).

 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan mengatakan, AE diamankan pada 18 September 2026 di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat. Perkara bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario di Jalan Raya Jatiwangi, Cikarang Barat, pada 1 September 2026.

 

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang masih berstatus DPO menggunakan kunci letter T dan anak kunci yang telah dimodifikasi. Kami juga masih mendalami keterkaitannya dengan sejumlah TKP lainnya,” ujarnya.

 

Penyidik menduga AE juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi lain di Jakarta. Petugas turut mengamankan dua senjata api rakitan jenis revolver, delapan butir peluru tajam, satu selongsong peluru, kunci letter T, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.

 

AE dipersangkakan dengan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak. Penyidik masih memburu rekannya yang berstatus DPO serta mengembangkan kemungkinan keterlibatan dalam perkara lain.

 

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari semangat Kerja Melayani Jakarta dan dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak warga meningkatkan kewaspadaan.

 

“Kami terus mendorong penegakan hukum yang profesional sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

Tags:

curanmorDirektorat Reserse Kriminal UmumSubdit Jatanras
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pengemudi Taksi Online Jadi Korban Perampasan di Pamulang, Tersangka Diamankan di Rangkasbitung

Next

Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Kapolres Tangsel Melayat ke Rumah Duka Korban Peristiwa Pasar Cimanggis, Berikan Dukungan kepada Keluarga
  • Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
  • Polda Metro Jaya Kerahkan Tim DVI Tangani Korban Peristiwa di Ciputat Timur
  • Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum
  • Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Archives

  • October 2026 (178)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network