Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Cikunir
Army and Police

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Cikunir

By admin
October 2, 2026

 

Bekasi , BalleBale.com — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka terkait dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (29/9/2026). Perusakan dilaporkan terjadi setelah perselisihan di sekitar bengkel pada malam yang sama.

 

“Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut. Keduanya sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya.

 

Laporan perusakan dibuat oleh DS. Menurut keterangannya, sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah orang mendatangi rumah setelah suaminya, AM, dan kedua anaknya pulang. Mereka diduga menarik pagar hingga terjatuh, menggedor pintu, serta menendang dua sepeda motor hingga jatuh dan rusak.

 

Sebelum kejadian itu, AM bersama kedua anaknya terlibat perselisihan dengan sejumlah orang di sekitar bengkel. AM menerangkan bahwa sekitar pukul 20.00 WIB, mereka menegur orang-orang yang membunyikan sepeda motor hingga mengganggu. Ia mengaku teguran tersebut berujung pada kekerasan yang menyebabkan dirinya dan kedua anaknya terluka.

 

Dari pihak lainnya, RF memberikan keterangan berbeda mengenai awal perselisihan. Ia menyebut seseorang mengarahkan senter kepada rekannya yang sedang memperbaiki sepeda motor. RF mengaku berusaha melerai cekcok, tetapi justru dicekik dan dipukul hingga mengalami luka.

 

Rangkaian kejadian tersebut menghasilkan tiga laporan polisi dari dua pihak. AM dan istrinya, DS, masing-masing melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan ke Polres Metro Bekasi Kota. Sementara itu, RF melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan. Ketiga laporan ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

 

“Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses. Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh,” ujar Verdika.

Tags:

pelaku perusakan rumahPolsek Bekasi SelatanSatreskrim Polres Metro Bekasi Kota
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Fadona-Fitriani Hantam Filipina 2-0, Indonesia Amankan Final Padel Asian Games 2026

Next

Winky, Afgan, dan Maxime Bouttier Bertemu di “AURA”, Tiga Karakter dalam Satu Energi Musik

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Kedua Pihak Berdamai, Perkara Perselisihan di Cikunir Diselesaikan melalui Restorative Justice
  • Laporan 110, Polisi Evakuasi Dua Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Senayan
  • Winky, Afgan, dan Maxime Bouttier Bertemu di “AURA”, Tiga Karakter dalam Satu Energi Musik
  • Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Cikunir
  • Fadona-Fitriani Hantam Filipina 2-0, Indonesia Amankan Final Padel Asian Games 2026

Archives

  • October 2026 (29)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network