Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Kedua Pihak Berdamai, Perkara Perselisihan di Cikunir Diselesaikan melalui Restorative Justice
Army and Police

Kedua Pihak Berdamai, Perkara Perselisihan di Cikunir Diselesaikan melalui Restorative Justice

By admin
October 2, 2026

 

BEKASI, BalleBale.com — Perselisihan di Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang videonya viral di media sosial berakhir dengan kesepakatan damai. Dalam pertemuan di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (2/10/2026) pukul 20.00 WIB, kedua pihak saling meminta maaf, mencabut laporan masing-masing, dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa perselisihan tersebut berujung pada tiga laporan polisi. Dua laporan berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dari pihak yang saling melapor, sedangkan satu laporan lainnya terkait dugaan perusakan. Ketiganya ditangani melalui penyidikan bersama antara Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

 

“Para pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan melalui keadilan restoratif atau restorative justice. Proses penyidikan telah dihentikan, dan dua tersangka dalam perkara dugaan pemukulan yang ditangani Satreskrim juga telah dibebaskan,” kata Verdika.

 

Peristiwa itu terjadi pada 29 September 2026 di wilayah Jaka Mulya, Bekasi Selatan. Berdasarkan laporan yang diterima, salah satu pihak melaporkan mengalami kekerasan bersama kedua anaknya setelah menegur suara kendaraan yang mengganggu. Pihak lainnya melaporkan mengalami kekerasan ketika berusaha melerai cekcok. Pada malam yang sama, sejumlah orang mendatangi rumah salah satu pihak, yang kemudian berujung pada laporan dugaan perusakan.

 

Verdika menekankan bahwa penyelesaian perkara tersebut disertai tanggung jawab para pihak untuk menepati kesepakatan. Komitmen tidak mengulangi perbuatan menjadi bagian penting dari perdamaian agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.

 

“Permintaan maaf perlu diikuti perubahan sikap, terutama dalam menghadapi perselisihan. Proses hukum yang telah dijalani harus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan maupun perusakan membawa kerugian dan konsekuensi hukum,” ujar Verdika.

Tags:

perselisihanRestorative JusticeSatreskrim Polres Metro Bekasi Kota
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Laporan 110, Polisi Evakuasi Dua Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Senayan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Kedua Pihak Berdamai, Perkara Perselisihan di Cikunir Diselesaikan melalui Restorative Justice
  • Laporan 110, Polisi Evakuasi Dua Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Senayan
  • Winky, Afgan, dan Maxime Bouttier Bertemu di “AURA”, Tiga Karakter dalam Satu Energi Musik
  • Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Cikunir
  • Fadona-Fitriani Hantam Filipina 2-0, Indonesia Amankan Final Padel Asian Games 2026

Archives

  • October 2026 (29)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network