Suyudi Ario Seto, dari Reserse hingga BNN: Jalan Panjang Menuju Kursi Kapolri
JAKARTA BalleBale.com — Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Sehari setelahnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi. Persetujuan itu menjadi tahapan penting sebelum proses pengangkatan di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara berlanjut.
Dalam rapat paripurna DPR pada hari yang sama, pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri juga disetujui.
Sosok Suyudi bukan nama baru dalam struktur kepolisian. Sebelum diusulkan menjadi calon Kapolri, ia menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 untuk menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Pengalaman tersebut membuat perjalanan karier Suyudi memiliki lintasan yang cukup panjang: dari lapangan reserse, kepemimpinan di tingkat polres dan polda, hingga memimpin lembaga yang menangani persoalan narkotika secara nasional.
Berangkat dari Dunia Reserse
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia kemudian menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Sebagian besar perjalanan awal kariernya bersentuhan dengan fungsi reserse dan penyidikan.
Ia pernah menjabat Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.
Pengalaman di bidang kriminal kemudian berlanjut melalui sejumlah posisi lain, antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kanit Resmob Bareskrim Polri, hingga sejumlah jabatan di lingkungan Bareskrim Polri.
Suyudi juga pernah menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kapolsek Metro Penjaringan. Di tingkat kewilayahan, ia kemudian dipercaya memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, hingga Polres Metro Jakarta Pusat.
Lintasan itu menunjukkan pola karier yang tidak hanya berada di belakang meja. Suyudi menjalani penugasan yang mempertemukan fungsi penyidikan dengan kepemimpinan teritorial.
Dari Wakapolda Metro Jaya ke Kapolda Banten
Karier Suyudi kemudian bergerak ke tingkat pimpinan kepolisian daerah.
Pada 2023, ia dipercaya menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia ditugaskan sebagai Kapolda Banten.
Penugasan sebagai Kapolda menjadi salah satu fase penting dalam perjalanan kariernya. Sebab, posisi tersebut menuntut kemampuan mengelola organisasi sekaligus membaca persoalan keamanan dan penegakan hukum dalam wilayah yang kompleks.
Namun, perjalanan Suyudi tidak berhenti di kepolisian daerah.
Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo memilihnya untuk memimpin BNN. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Sejak saat itu, Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga.
Perpindahan dari Kapolda Banten ke Kepala BNN sekaligus memperluas spektrum tugas Suyudi, dari penegakan hukum kepolisian ke persoalan narkotika yang memiliki dimensi pemberantasan jaringan, pencegahan penyalahgunaan, hingga koordinasi lintas lembaga.
Visi Suyudi untuk Polri
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan arah yang ingin dibawanya apabila memimpin Polri.
Ia mengaitkan agenda Astacita pemerintahan Prabowo dengan tugas kepolisian, termasuk reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.
Namun, Suyudi memberikan batas yang tegas mengenai posisi Polri dalam agenda tersebut.
«”Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan.”»
Pernyataan itu menempatkan fungsi kepolisian pada tiga kata kunci: keamanan, kepastian hukum, dan penegakan hukum. Pada saat yang sama, Suyudi menegaskan bahwa Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.
Tantangan Besar di Pucuk Polri
Jika proses pergantian kepemimpinan berjalan hingga tahap akhir, Suyudi akan menghadapi institusi dengan rentang persoalan yang jauh lebih luas dibandingkan ketika ia memimpin BNN atau kepolisian daerah.
Pengalaman panjang di bidang reserse menjadi bagian penting dari rekam jejaknya. Namun, jabatan Kapolri menuntut lebih dari kemampuan menangani perkara. Pucuk pimpinan Polri harus mengelola organisasi berskala nasional, memastikan profesionalitas anggota, menjaga penegakan hukum, sekaligus merawat kepercayaan publik.
Karena itu, perjalanan Suyudi dari Resmob, Bareskrim, sejumlah polres, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN menjadi bagian dari rekam jejak yang akan ikut menentukan bagaimana publik membaca kepemimpinannya.
Kini, setelah DPR menyetujui pencalonannya, perhatian beralih pada tahap berikutnya: bagaimana Suyudi menerjemahkan pengalaman panjangnya ke dalam kepemimpinan Polri dan menjawab tuntutan reformasi institusi penegak hukum tersebut.
Pertanyaan tentang sosok Suyudi sebagai calon Kapolri pada akhirnya bukan semata soal dari mana ia berasal atau jabatan apa yang pernah diemban. Yang lebih menentukan adalah bagaimana rekam jejak tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan, penegakan hukum, dan pelayanan kepolisian ketika ia berada di pucuk organisasi.