Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/News/DJKI Dorong Pelaku Fesyen Lindungi Kekayaan Intelektual, Bisa Jadi Aset Pembiayaan Usaha
News

DJKI Dorong Pelaku Fesyen Lindungi Kekayaan Intelektual, Bisa Jadi Aset Pembiayaan Usaha

By Darmo Gandul
July 23, 2026

JAKARTA,BalleBale.com -| Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengajak para pelaku industri fesyen untuk lebih aktif melindungi karya kreatif melalui pendaftaran kekayaan intelektual (KI). Langkah tersebut dinilai penting tidak hanya untuk mencegah pembajakan, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi karya hingga membuka akses pembiayaan usaha.

Ajakan itu disampaikan dalam Industrial Design and Copyright Forum: IP Talk Fashion yang digelar di Mall Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Forum ini menjadi sarana edukasi bagi desainer dan pelaku industri kreatif mengenai pentingnya perlindungan KI di sektor fesyen.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, mengatakan setiap produk fesyen memiliki berbagai aspek yang dapat dilindungi, mulai dari desain industri, motif, hingga hak cipta.

“Kalau kita bicara fesyen, kita juga bicara tentang KI. Dari desain pakaian hingga motifnya, banyak aspek yang bisa dilindungi. Karena itu, kami ingin mengajak para desainer untuk melindungi karya intelektualnya,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, proses menciptakan karya fesyen membutuhkan kreativitas dan inspirasi sehingga layak memperoleh perlindungan hukum. Menurutnya, meski Indonesia menjadi negara dengan jumlah permohonan desain industri terbesar di kawasan ASEAN, pendaftaran dari sektor fesyen masih tergolong rendah.

Agung juga menekankan bahwa kekayaan intelektual kini dapat dimanfaatkan sebagai aset ekonomi melalui skema pembiayaan berbasis KI.

“Kami juga mengajak OJK dan BRI karena saat ini sudah ada pembiayaan berbasis KI. Harapannya, pelaku usaha fesyen memahami bahwa KI bukan hanya untuk perlindungan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai aset untuk memperoleh pembiayaan,” katanya.

Dalam sesi materi, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya DJKI Rizki Harit Maulana menjelaskan bahwa pelaku usaha perlu memahami jenis perlindungan KI yang sesuai dengan karakteristik produknya. Menurutnya, hak cipta, desain industri, merek, hingga bentuk KI lainnya saling melengkapi dalam melindungi karya sekaligus meningkatkan daya saing.

Rizki menuturkan, perlindungan hukum menjadi fondasi penting dalam proses komersialisasi karya kreatif. Sertifikat maupun surat pencatatan KI memungkinkan pelaku usaha mengembangkan berbagai model bisnis, termasuk lisensi.

“Dengan adanya perlindungan hukum, nilai sebuah karya dapat meningkat. Lisensi, misalnya, tidak dapat dilakukan tanpa legalitas berupa sertifikat atau surat pencatatan kekayaan intelektual,” ujarnya.(**)

Tags:

DesainIndustriDJKIHakCiptaIPTalkFashionKekayaanIntelektual
Author

Darmo Gandul

Follow Me
Other Articles
Previous

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Talenta AI, Indonesia Bidik Jadi Pemain Global Ekonomi Kreatif

Next

Jelajahi Kota Tua dari Atas Bus, Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Diluncurkan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Isa Gusi, Pelawak Sederhana dari Jombang yang Menebar Tawa Hingga Akhir Hayat Telah Berpulang
  • 8.000 Pelari Akan Ramaikan Merdeka Run, Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Umum
  • Merah Putih Hiasi Pasporia Imigrasi Soetta, Layani 81 Pemohon
  • Vicky Prasetyo Terjerat Dua Laporan Polisi di Polda Metro: Satu Kasus Naik Penyidikan, Dugaan TPPU Rp500 Miliar Mengemuka
  • Aplikasi APOA Jadi Senjata Baru Awasi WNA di Tangerang

Archives

  • August 2026 (15)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network