Imigrasi Perluas Akses Pelayanan Akhir Pekan
Jakarta, Ballebale.com – Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengembangkan model pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui program Pasporia, layanan penerbitan paspor kini dihadirkan di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja.
Program tersebut kembali diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di area Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi dan Gedung Wisma KEIAI, Minggu.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor secara walk in, setelah mengikuti aktivitas olahraga di kawasan Sudirman–MH Thamrin.
Kehadiran layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejak pagi, lokasi pelayanan dipadati warga yang memanfaatkan waktu akhir pekan untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi keimigrasian.
Salah seorang pemohon, Tiari Parasdia, mengatakan layanan Pasporia memberikan kemudahan setelah sebelumnya ia mengalami kesulitan memperoleh jadwal pelayanan paspor.
“Sebelumnya saya belum mendapatkan jadwal permohonan paspor. Ketika mengetahui ada Pasporia di CFD, saya langsung datang. Prosesnya berjalan baik dan petugas memberikan pendampingan yang jelas,” ujar Tiari.
Menurutnya, layanan akhir pekan menjadi pilihan yang lebih efisien bagi masyarakat yang memiliki aktivitas pekerjaan pada hari biasa.
“Kami tidak perlu mengambil cuti. Setelah olahraga pagi, kami bisa langsung mengurus paspor,” katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Iqbal Ma’ruf mengatakan program Pasporia merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Direktorat Jenderal Imigrasi yang menempatkan kemudahan akses masyarakat sebagai prioritas.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Pasporia memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja sehingga tetap dapat memperoleh layanan keimigrasian secara optimal,” kata Iqbal dalam siaran persnya, Senin (6/7).
Menurut dia, seluruh pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional dengan prinsip profesionalisme, transparansi, serta kepastian waktu penyelesaian layanan.
Iqbal menambahkan, inovasi pelayanan di ruang publik merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi menyesuaikan pola pelayanan dengan perubahan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Melalui Pasporia, pelayanan keimigrasian tidak lagi terbatas pada kantor pelayanan, tetapi hadir di ruang publik yang mudah dijangkau masyarakat.
Model pelayanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses layanan keimigrasian sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ELN)