Reza Rahadian Masuk Nusakambangan Urus Sampah
Cilacap, Ballebale.com – Aktor papan atas Indonesia Reza Rahadian mengunjungi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Nusakambangan, Selasa (30/6/2026).
Kehadiran Reza bukan untuk keperluan syuting, melainkan melihat langsung sistem pengelolaan sampah terpadu yang kini diterapkan di kawasan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Alvin Arso, Reza meninjau proses pengolahan sampah yang berasal dari seluruh kawasan pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
TPA tersebut menjadi pusat pengelolaan sampah dari 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan beserta sejumlah fasilitas penunjang lainnya. Sistem ini dibangun untuk menghentikan pola pengelolaan sampah yang sebelumnya dilakukan secara terpisah di masing-masing lapas.
“Kami ingin menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Seluruh sampah dari kawasan Nusakambangan kini dipusatkan di TPA ini sehingga penanganannya lebih efektif, lingkungan lebih bersih, dan target mewujudkan Nusakambangan sebagai kawasan minim sampah bisa tercapai,” kata Alvin Arso.
Selain menjadi solusi pengelolaan lingkungan, program tersebut juga melibatkan warga binaan dalam aktivitas yang produktif sebagai bagian dari proses pembinaan.Melihat langsung proses tersebut, Reza Rahadian mengaku terkesan dengan perubahan yang dilakukan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai pulau dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia.
“Saya melihat keseriusan untuk menjaga lingkungan di Nusakambangan. Semoga komitmen ini terus dipertahankan sehingga alam di sini tetap terawat dan menjadi contoh bahwa pengelolaan lingkungan dapat berjalan berdampingan dengan sistem pemasyarakatan,” ujar Reza.
Pengelolaan sampah terpadu di Lapas Kembang Kuning menjadi bagian dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat budaya peduli lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Melalui sistem tersebut, Nusakambangan tidak hanya diarahkan sebagai kawasan pemasyarakatan yang aman, tetapi juga berkembang menjadi lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan. (LOL)