Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/News/Tiga Desa Jadi Laboratorium Pengentasan Kemiskinan, Kolaborasi Lintas Sektor Disiapkan hingga 2031

Tiga Desa Jadi Laboratorium Pengentasan Kemiskinan, Kolaborasi Lintas Sektor Disiapkan hingga 2031

By admin
October 29, 2026

 

JAKARTA, BalleBale.com — Pengentasan kemiskinan di desa tidak cukup mengandalkan bantuan yang datang bergantian. Ketika pemerintah, perusahaan, lembaga filantropi, dan organisasi masyarakat bekerja dengan agenda masing-masing, kebutuhan warga berisiko tidak tertangani secara utuh. Persoalan inilah yang hendak dijawab Multi-Stakeholder Forum (MSF) Pengentasan Kemiskinan melalui program kolaboratif di tiga desa.

 

Program tersebut mulai memasuki tahap implementasi setelah peluncuran awal dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Indofood Tower, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2026. Bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), MSF menyiapkan model pemberdayaan yang menyatukan dukungan pemerintah, dunia usaha, filantropi, mitra pengetahuan, dan masyarakat dalam satu kerangka kerja.

 

Tiga desa menjadi lokasi percontohan atau *pilot project*. Human Initiative mendampingi Desa Ciseureuheun, Rumah Zakat mengampu Desa Panyingkiran Kidul, sedangkan DT Peduli bertanggung jawab atas implementasi program di Desa Karyawangi.

 

Bagi MSF, tantangan utamanya bukan semata-mata menambah jumlah bantuan, melainkan memastikan berbagai intervensi menjawab persoalan yang sama dan saling melengkapi. Selama ini, program pengentasan kemiskinan kerap menggunakan asesmen, kriteria penerima, dan model intervensi yang berbeda. Akibatnya, sebagian kebutuhan berpotensi ditangani berulang, sementara kebutuhan lain justru terlewat.

 

Ketika program berjalan sendiri-sendiri, keberlanjutan juga menjadi persoalan. Bantuan dapat berhenti setelah kegiatan selesai tanpa diikuti penguatan kemampuan keluarga, penghidupan, dan kelembagaan ekonomi desa.

 

“Pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga pada upaya membuka kesempatan bagi keluarga miskin untuk hidup lebih layak, mengembangkan potensi, dan menjadi mandiri,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Dyah Tri Kumolosari.

 

Dyah mengatakan inisiatif MSF sejalan dengan amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Strategi yang diperlukan mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta pengurangan wilayah yang menjadi kantong kemiskinan.

 

Data Susenas Badan Pusat Statistik Maret 2026, menurut Dyah, menunjukkan tingkat kemiskinan nasional mengalami penurunan. Namun, kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan di perkotaan. Kedalaman dan keparahan kemiskinan di wilayah perdesaan juga masih lebih tinggi.

 

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penurunan angka kemiskinan belum menghilangkan kesenjangan antardaerah. Karena itu, intervensi perlu berangkat dari kebutuhan nyata warga dan potensi yang tersedia di masing-masing desa, bukan sekadar menyalin program yang berhasil di tempat lain.

 

MSF dibentuk pada Agustus 2025 oleh Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI), Forum Zakat (FOZ), dan Humanitarian Forum Indonesia (HFI). Kolaborasi ini kemudian diperkuat melalui kerja sama dengan Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro) pada Januari 2026 serta UN Global Compact Network Indonesia (IGCN) pada Maret 2026.

 

Jaringan gabungan tersebut mencakup lebih dari 700 lembaga anggota dan mitra. Mereka berasal dari ekosistem filantropi, zakat, kemanusiaan, sektor swasta, akademisi, hingga pemerintah.

 

Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia, Rizal Algamar, mengatakan MSF ingin memastikan kolaborasi tidak berhenti pada pertemuan banyak lembaga. Setiap pihak perlu memahami persoalan yang dihadapi masyarakat, menyepakati arah perubahan, dan menentukan kontribusi yang relevan.

 

“Ukuran pentingnya bukan seberapa banyak kegiatan ditambahkan, tetapi apakah masyarakat memperoleh dukungan yang lebih terhubung dan memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kemajuannya,” ujar Rizal.

 

Untuk menentukan lokasi percontohan, MSF melakukan proses seleksi bertahap. Lebih dari 450 desa diusulkan, kemudian 178 desa dianalisis dan 60 desa dikurasi sebelum tiga lokasi ditetapkan sebagai proyek percontohan.

 

Proses persiapan meliputi lokakarya, diskusi model bisnis, asesmen lapangan, dan rembug desa. Pendekatan tersebut digunakan untuk memetakan persoalan sekaligus mengenali aset lokal yang dapat dikembangkan.

 

MSF menggunakan Sustainable Livelihoods Framework (SLF), kerangka yang memetakan aset penghidupan masyarakat sebagai dasar penyusunan intervensi. Dengan pendekatan partisipatif, warga diharapkan tidak ditempatkan hanya sebagai penerima program, tetapi juga sebagai pemilik pengetahuan dan pelaku perubahan.

 

Wakil Ketua MSF Pengentasan Kemiskinan sekaligus Ketua Umum Humanitarian Forum Indonesia, Romi Ardiansyah, mengatakan pengampu desa perlu memastikan dukungan para mitra mengikuti prioritas masyarakat.

 

“Kekuatan kolaborasi terletak pada kemampuan menghubungkan program yang telah ada dengan dukungan tambahan yang benar-benar dibutuhkan,” kata Romi.

 

Dengan demikian, pengalaman organisasi, pengetahuan warga, dan keahlian sektoral dapat digunakan secara saling melengkapi. Pendekatan ini diharapkan mengurangi tumpang tindih program sekaligus memperbesar peluang agar hasil pemberdayaan bertahan setelah pendampingan berakhir.

 

MSF menyiapkan anggaran Rp 8,5 miliar bagi ketiga desa percontohan melalui skema pembiayaan campuran atau blended finance. Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap.

 

Kerangka intervensinya mencakup enam bidang prioritas, yakni pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, iklim dan lingkungan hidup, serta kampanye dan komunikasi.

 

Para pengampu desa juga menyiapkan modul program untuk memperjelas kebutuhan dukungan dan membuka ruang keterlibatan mitra sesuai keahlian masing-masing.

 

Wakil Ketua MSF Pengentasan Kemiskinan sekaligus Ketua Umum Forum Zakat, Wildhan Dewayana, mengatakan orientasi program bukan menghentikan bantuan yang masih dibutuhkan warga, melainkan menghubungkannya dengan upaya memperkuat kemampuan dan sumber penghidupan masyarakat.

 

“Dukungan perlu terhubung dengan penguatan kemampuan, penghidupan, dan kelembagaan lokal agar perubahan dapat bertahan,” ujarnya.

 

Pelaksanaan program dibagi menjadi tiga fase: stabilisasi, penguatan, dan kemandirian. Ketiganya diarahkan untuk mencapai target Desa Mandiri 2031.

 

Sasaran yang hendak dicapai meliputi graduasi rumah tangga dari kemiskinan, peningkatan pendapatan, dan penguatan badan usaha milik desa (BUMDes). Untuk memastikan intervensi berjalan sesuai tujuan, MSF menggunakan *Theory of Change* sebagai peta perubahan yang ingin dicapai, disertai sistem Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan.

 

Dampak program juga akan dinilai menggunakan pendekatan Social Return on Investment (SROI), yang mengukur nilai sosial yang dihasilkan dibandingkan dengan sumber daya yang diinvestasikan.

 

Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran atau banyaknya lembaga yang terlibat. Kesesuaian program dengan kebutuhan warga, konsistensi pendampingan, dan kemampuan desa mempertahankan hasil setelah dukungan berkurang akan menjadi bagian penting dari ujian pelaksanaannya.

 

Tiga desa tersebut menjadi titik awal bagi rencana yang lebih luas. MSF menargetkan perluasan program ke lebih dari 100 desa pada 2030, sebelum mencapai sasaran kemandirian desa pada 2031.

 

MSF membuka kesempatan bagi pemerintah, perusahaan, lembaga filantropi, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk terlibat melalui modul program yang telah disiapkan.

 

Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa koordinasi lintas sektor mampu menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan keluarga miskin dalam kehidupan sehari-hari. Bukan sekadar membuat lebih banyak program, melainkan memastikan dukungan yang ada benar-benar membuka jalan menuju penghidupan yang lebih layak dan mandiri.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

Next

Hampir 85 Persen Alat Musik Indonesia Terserap Pasar Global, Ekosistem Musik Diperkuat

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polda Lampung Gerebek Tiga Lokasi Diduga Rawan Narkotika di Pesawaran, Temukan Sabu dan Alat Hisap
  • Briptu Yosafat Riski Raih Emas Muaythai PORPROV XV Jabar 2026
  • Pendidikan sebagai Perlawanan: Manifesto Pemuda Adat Kalai Anim di Tanah Merauke

Archives

  • November 2026 (118)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network