Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/POLRES METRO BEKASI KOTA UNGKAP PEREDARAN SHABU DAN EKSTASI, 1 PELAKU DIAMANKAN 

POLRES METRO BEKASI KOTA UNGKAP PEREDARAN SHABU DAN EKSTASI, 1 PELAKU DIAMANKAN 

By admin
September 16, 2026

 

Kota Bekasi, Ballebale.com – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis Shabu dan Ekstasi . Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Bekasi Timur.

 

Dari hasil penyelidikan, Tim melacak sumber barang hingga ke sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MF pada Sabtu, 14 September 2026 sekira pukul 01.00 WIB.

 

Dari hasil penggeledahan kamar hotel, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi Shabu dengan berat brutto 12,95 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan 4 butir Ekstasi warna hijau dengan berat netto 1,19 gram. Turut diamankan 1 timbangan digital, 1 unit HP serta tas yang digunakan menyimpan barang bukti.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka MF mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari Sdr. FA (DPO) melalui perantara Sdr. DO (DPO). Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan cek laboratorium barang bukti.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana maksimal. Pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO yang diduga sebagai pemasok jaringan tersebut.

Tags:

penyalahgunaan narkotikaPolres Bekasi kotaShabu dan Ekstasi
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Metro Bekasi Kota Bersama Kepala Sekolah se-Kota Bekasi Perkuat Jaga Pelajar untuk Masa Depan Generasi

Next

PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Usut Dugaan Impor Ilegal Kacang Tanah

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polda Lampung Gerebek Tiga Lokasi Diduga Rawan Narkotika di Pesawaran, Temukan Sabu dan Alat Hisap
  • Briptu Yosafat Riski Raih Emas Muaythai PORPROV XV Jabar 2026
  • Pendidikan sebagai Perlawanan: Manifesto Pemuda Adat Kalai Anim di Tanah Merauke

Archives

  • November 2026 (118)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network