Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah

Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah

By admin
September 17, 2026

 

JAKARTA, Ballebal.com — Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang pria berinisial MI (23) terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dan penahanan dilakukan pada Kamis (17/9/2026).

 

Perkara tersebut ditangani Subdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo menyampaikan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

 

“Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rita.

 

Dalam perkara ini, penyidik menyangkakan Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penanganan perkara tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah serta kerahasiaan identitas anak.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

 

“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi layanan Polisi 110,” imbau Kombes Budi.

Tags:

kekerasan seksualPenangkapan dan penahananPolda metro jaya
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Andika Mahesa Buka Suara soal Polemik dengan Dodhy: Kangen Band Jangan Bubar karena Masalah Sesaat

Next

Hadir Lebih Dekat dengan Pelajar, Polda Metro Jaya Gagas Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar di Sekokah

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
  • Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
  • Mawar de Jongh dan Ardit Erwandha Bikin Salting, Persahabatan Karina-Raka Berujung Cinta?

Archives

  • November 2026 (106)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network