Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/News/Penyadapan Presiden hingga Ormas, MUI: Usut Tuntas dan Jangan Ada yang Kebal Hukum

Penyadapan Presiden hingga Ormas, MUI: Usut Tuntas dan Jangan Ada yang Kebal Hukum

By Darmo Gandul
November 4, 2026

JAKARTA,Ballebale.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

MUI menegaskan, praktik penyadapan tanpa kewenangan hukum yang sah tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai akhlak dan ajaran Islam.

Dalam perspektif Islam, tindakan mengintai atau mencari-cari kelemahan dan privasi orang lain dikenal sebagai tajassus. Perbuatan tersebut secara tegas dilarang sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Hujurat ayat 12.

Islam, menurut MUI, mewajibkan setiap Muslim menjaga kehormatan, kerahasiaan, serta hak privasi sesama manusia.

MUI juga mengingatkan bahwa kekuasaan dan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik di hadapan hukum maupun Tuhan. Penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) untuk kepentingan tertentu dinilai mencederai prinsip kejujuran, integritas, dan moralitas dalam kehidupan berbangsa.

Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Zainut Tauhid Sa’adi

Di sisi lain, MUI mengapresiasi langkah Polri dalam melakukan pembenahan internal secara transparan, termasuk penetapan tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Langkah itu dinilai menjadi pengingat bahwa prinsip equality before the law atau kesamaan kedudukan di hadapan hukum harus berlaku bagi siapa pun, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

MUI menilai dugaan penyadapan yang menyasar kepala negara hingga elemen masyarakat berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Karena itu, aparat penegak hukum didesak tidak berhenti pada penetapan tersangka, melainkan mengungkap motif utama, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan secara lebih luas.

Pengusutan hingga ke akar persoalan dinilai penting untuk mencegah berkembangnya prasangka dan spekulasi di tengah masyarakat.

MUI sekaligus mengimbau masyarakat dan seluruh organisasi kemasyarakatan tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penuntasan perkara secara transparan, profesional, dan berkeadilan diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat komitmen negara terhadap perlindungan privasi, supremasi hukum, dan integritas institusi.[**]

Tags:

IstanaNegaraMUIPagipagiNewsPresiden Prabowo Subianto
Author

Darmo Gandul

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Metro Jaya Kedepankan Dialog dalam Pengamanan Dua Kegiatan di JIExpo

Next

Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Mawar de Jongh dan Ardit Erwandha Bikin Salting, Persahabatan Karina-Raka Berujung Cinta?
  • Erick Thohir Kepincut 8 Karya Fotografi Tjandra Moh Amin, Spirit de Indonesia Tampilkan 48 Foto Istimewa
  • Album Kesepuluh MALIQ Dirayakan Lewat Pameran, Musik Bertemu Seni dan Lifestyle

Archives

  • November 2026 (104)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network