Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Gus Kikin Ajak Masyarakat Jaga Sukoharjo Tetap Kondusif dan Tak Terprovokasi

Gus Kikin Ajak Masyarakat Jaga Sukoharjo Tetap Kondusif dan Tak Terprovokasi

By admin
November 1, 2026

 

SUKOHARJO, BalleBale.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Kikin Abdul Hakim atau Gus Kikin mengajak masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi menyusul perkembangan kasus perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah serta penggeledahan sejumlah lokasi yang disebut sebagai Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an.

 

Gus Kikin mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa menimbulkan ketegangan maupun perpecahan di tengah masyarakat.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai persoalan hukum ini berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat,” ujar Gus Kikin, Minggu (1/11/2026).

 

Ia juga menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Gus Kikin meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyikapi persoalan tersebut.

 

“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui dialog dan jalan hukum. Tidak boleh ada yang hakim utama sendiri. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap rukun, saling menghormati, dan tidak terpecah belah,” tuturnya.

 

Selain itu, Gus Kikin meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, adil, dan transparan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap memperhatikan hak-hak warga negara, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan.

 

“Kalau ada yang melanggar hukum, proses sesuai hukum. Kalau ada tindakan aparat yang dipersoalkan, periksa secara terbuka sesuai prosedur. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang tidak bersalah ikut dirugikan,” jelasnya.

 

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Gus Kikin meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sukoharjo mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait guna membangun komunikasi serta mencegah kesalahpahaman.

 

“Saya minta PCNU Sukoharjo sore ini mengundang para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama. Bangun komunikasi yang baik. Kita ajak semua pihak menahan diri, menjaga suasana tetap sejuk, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujarnya.

 

Kasus tersebut bermula dari pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Sabtu (12/9). Warung yang menjual makanan nonhalal tersebut diketahui telah memiliki izin usaha, meskipun sebelumnya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.

 

Kepolisian kemudian melakukan penyidikan dan menangkap seorang tersangka pada Senin (19/10). Dalam pengembangan penyidikan, polisi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa (27/10) yang diduga berkaitan dengan keberadaan seorang buronan.

 

Gus Kikin berharap seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara berdasarkan fakta dan bukti. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun memberikan stigma terhadap kelompok atau lembaga tertentu.

 

“Yang kita jaga bukan hanya keamanan hari ini, tapi juga persaudaraan untuk masa depan. Jangan sampai persoalan ini merusak kerukunan yang selama ini sudah terbangun dengan baik,” pungkasnya.

Tags:

bGus KikinPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)Warung Mi Babi
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Babe Haikal Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Hormati Perbedaan Pilihan Halal dan Nonhalal

Next

Stafsus Menag Tegaskan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Belum Berizin, Dukung Penegakan Hukum Transparan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polda Lampung Gerebek Tiga Lokasi Diduga Rawan Narkotika di Pesawaran, Temukan Sabu dan Alat Hisap
  • Briptu Yosafat Riski Raih Emas Muaythai PORPROV XV Jabar 2026
  • Pendidikan sebagai Perlawanan: Manifesto Pemuda Adat Kalai Anim di Tanah Merauke

Archives

  • November 2026 (118)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network