Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Entertainment/Babak Baru Kasus Investasi Ruben Onsu, Polisi Tetapkan sebagai Tersangka

Babak Baru Kasus Investasi Ruben Onsu, Polisi Tetapkan sebagai Tersangka

By Darmo Gandul
August 21, 2026

JAKARTA,Ballebale.com — Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang menyeret artis sekaligus presenter Ruben Samuel Onsu memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben, yang dalam dokumen perkara disebut berinisial RSO, sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, perubahan status hukum Ruben dari terlapor menjadi tersangka diputuskan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari sebelum diumumkan pada Kamis (20/8/2026).

“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Joko.

Perkara ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P, sedangkan korban disebut berinisial DM.

Menurut polisi, kasus tersebut berawal ketika Ruben menawarkan kesempatan investasi pada usaha yang dijalankannya kepada korban. Tawaran itu kemudian berujung pada kesepakatan kerja sama.

Korban selanjutnya menyerahkan sejumlah modal dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai jangka waktu yang telah disepakati. Namun, ketika waktu tersebut tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima. Modal yang diserahkan korban juga belum dikembalikan.

Situasi itu kemudian berujung pada laporan polisi dan proses hukum yang berjalan hingga kini.

Penyidikan perkara tersebut dimulai pada 25 April 2026. Polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

Setelah proses penyidikan dan pemeriksaan dilakukan, penyidik menggelar perkara. Hasil gelar perkara itulah yang kemudian menjadi dasar perubahan status Ruben menjadi tersangka.

Polisi selanjutnya akan memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan, meski tanggal pastinya belum disampaikan kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ruben Onsu maupun pihak yang mewakilinya mengenai penetapan tersangka tersebut.

Kasus ini masih bergulir dalam proses penyidikan. Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan belum berarti Ruben Onsu telah dinyatakan bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan melalui proses persidangan.|Foto : Istimewa

Tags:

KasusHukumPolresJakartaSelatanRobenOnsu
Author

Darmo Gandul

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemprov DKI Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Next

Arya Saloka Bopong Pocong, Munafik: Melawan Iblis Siapkan Teror yang Mengguncang Batin

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polda Lampung Gerebek Tiga Lokasi Diduga Rawan Narkotika di Pesawaran, Temukan Sabu dan Alat Hisap
  • Briptu Yosafat Riski Raih Emas Muaythai PORPROV XV Jabar 2026
  • Pendidikan sebagai Perlawanan: Manifesto Pemuda Adat Kalai Anim di Tanah Merauke

Archives

  • November 2026 (118)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network