Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Jakarta News/AI Ubah Wajah Kejahatan Siber, Indonesia Darurat Reformasi Hukum

AI Ubah Wajah Kejahatan Siber, Indonesia Darurat Reformasi Hukum

By Eleanor redaksi
July 16, 2026

Jakarta, Ballebale.com – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) tidak hanya menghadirkan revolusi dalam dunia teknologi, tetapi juga melahirkan tantangan baru bagi sistem penegakan hukum.

Teknologi yang mampu meningkatkan efisiensi di berbagai sektor itu kini juga dimanfaatkan sebagai alat untuk melakukan kejahatan siber dengan pola yang semakin kompleks, cepat, dan sulit dideteksi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurutnya, Indonesia harus bergerak lebih cepat melakukan pembaruan hukum pidana agar mampu mengimbangi laju perkembangan teknologi berbasis kecerdasan artifisial.

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet saat menjadi penguji dalam sidang tertutup mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Dwi Nugroho Marsudianto, yang mempertahankan disertasi berjudul Konstruksi Hukum terhadap Tanggung Jawab dan Yurisdiksi Internasional dalam Tindak Pidana Berbasis Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence) yang Berkeadilan, di Jakarta, Kamis (16/7).

“Kita sedang memasuki era baru kejahatan siber. AI memungkinkan pelaku melakukan pemetaan target, menemukan celah keamanan, membuat ribuan pesan penipuan yang sangat personal, hingga menjalankan serangan otomatis dalam waktu yang sangat singkat. Negara tidak boleh membiarkan perkembangan teknologi melampaui kemampuan hukum dalam melindungi masyarakat,” ujar Bamsoet.

Sidang tersebut turut dihadiri Prof. Dr. Rudi Bramatanggala, Prof. Dr. Faisal Santiago, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, Promotor Dr. Ahmad Redi, serta Ko-Promotor Dr. Muchlas Rowi.

AI Jadi Tantangan Baru Penegakan Hukum

Bamsoet menjelaskan, AI memiliki karakter dual use. Artinya, teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, riset, hingga produktivitas ekonomi. Namun, pada saat yang sama, AI juga dapat menjadi instrumen baru bagi kelompok kriminal.

Berbagai modus kejahatan digital kini berkembang semakin canggih. Mulai dari pembuatan malware secara otomatis, phishing berbasis AI, pemalsuan suara (voice cloning), hingga video deepfake yang sulit dibedakan dengan rekaman asli.

Menurut Bamsoet, perubahan tersebut membuat ancaman siber tidak lagi sekadar persoalan pencurian data, tetapi telah berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas ekonomi, keamanan nasional, hingga kepercayaan publik terhadap ekosistem digital.

Miliaran Serangan Siber Terjadi di Indonesia

Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan Indonesia menghadapi sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025. Sebagian besar berupa malware, phishing, dan eksploitasi teknologi AI.

Sementara itu, laporan INTERPOL Asia and South Pacific Cyberthreat Assessment 2025/2026 menyebutkan lebih dari separuh negara di kawasan Asia Pasifik melaporkan kejahatan siber telah menyumbang lebih dari 30 persen dari seluruh tindak pidana nasional. Sepanjang 2024, lebih dari 6,5 miliar ancaman siber berhasil dideteksi dan dimitigasi.

Tak hanya itu, data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan serangan deepfake meningkat sekitar 1.400 persen dalam kurun 2024 hingga 2025. Tingkat keberhasilan phishing berbasis AI diperkirakan mencapai 54 hingga 60 persen.

Di sektor keuangan, Indonesia Anti Scam Center (IASC) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital telah melampaui Rp2,6 triliun hingga pertengahan 2025.

Regulasi Dinilai Perlu Menyesuaikan Perkembangan AI

Bamsoet menilai, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan hanya meningkatnya jumlah serangan siber, tetapi juga belum optimalnya regulasi dalam mengatur pertanggungjawaban pidana terhadap penggunaan AI.

Menurut dia, sistem hukum pidana nasional masih berorientasi pada pelaku manusia, sementara AI telah mampu menjalankan sejumlah proses secara otonom. Kondisi itu memunculkan persoalan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab ketika teknologi digunakan untuk melakukan tindak pidana.

“Pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab, apakah pengembang, pengguna, korporasi, atau pihak lain, harus dijawab melalui pembaruan hukum agar tidak terjadi kekosongan norma dalam penegakan hukum,” kata Bamsoet.

Ia mendorong pemerintah mempercepat reformasi hukum pidana yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, penguatan keamanan siber nasional, implementasi perlindungan data pribadi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta kerja sama internasional juga dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kejahatan digital.

Bagi Bamsoet, perkembangan AI merupakan peluang besar bagi kemajuan Indonesia. Namun tanpa regulasi yang mampu mengikuti dinamika teknologi, AI juga berpotensi menjadi instrumen yang dimanfaatkan untuk mengancam keamanan nasional dan keselamatan masyarakat.

“Indonesia harus mampu memanfaatkan AI untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing bangsa. Di saat yang sama, negara juga harus memastikan teknologi tersebut tidak menjadi celah baru bagi berkembangnya kejahatan lintas negara,” pungkasnya. (ELN)

Tags:

AIArtificial IntelligenceBamsoet
Author

Eleanor redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Cinta, Harapan, dan Air Mata: Denny Sumargo Hidupkan Kisah Nyata Fanny-Hajime di Film Baby Udon

Next

Dari Canberra, Anak-anak Indonesia Menulis Mimpi: Diklat ISA U15 Melaju ke Semifinal Kanga Cup 2026

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
  • Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
  • Mawar de Jongh dan Ardit Erwandha Bikin Salting, Persahabatan Karina-Raka Berujung Cinta?

Archives

  • November 2026 (106)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network