Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Balle Bale Balle Bale

Cepat, Akurat, Terverifikasi

Balle Bale Balle Bale

Cepat, Akurat, Terverifikasi

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Kronologi Skandal Pemerkosaan terhadap Anak Kelas 4 SD di Cakung Jaktim, Bermula saat Ibu Korban Pulang
  • Miss Youth Kalbar 2026: Mencari Wajah Baru Generasi Muda untuk Pariwisata dan Industri Kreatif
  • Lindee Cremona Persembahkan “Anakmu Slalu Cinta”, Lagu Haru tentang Kerinduan Anak kepada Sosok Ayah
  • “Cinta Setelah Hujan”: Ruth Sahanaya Hadirkan ‘Pelangi’, City Pop Elegan yang Menandai Fase Baru Menuju EP
  • Evaluasi dan Kebangkitan, Bintang Ragunan Menang Telak atas Toyo Haryono

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Subscribe
Close

Search

Jakarta News

Kronologi Skandal Pemerkosaan terhadap Anak Kelas 4 SD di Cakung Jaktim, Bermula saat Ibu Korban Pulang

By Ballebale
June 23, 2026 2 Min Read
0

Jakarta, – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti sebuah video viral yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran seorang pria berinisial SR dengan warga di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Tampak dalam unggahan X @scrolltkp, pada Minggu, 21 Juni 2026, pria tersebut sempat naik ke atap rumahnya lantaran diduga hendak melarikan diri usai memperkosa seorang anak di bawah umur.

Terlihat terduga pelaku menggunakan baju berwarna hijau, dan di belakangnya, tampak sejumlah warga yang berupaya mengamankan pelaku.

“Itu orangnya? Ya Allah sudah tua, Pak. Ini orangnya yang pakai baju hijau,” ucap perekam video.

Berdasarkan laporan yang beredar, pelaku melancarkan perilaku biadab itu saat jam ibadah warga melaksanakan Salat Jumat.

Diketahui, korban masih duduk di kelas 4 SD, dan merupakan tetangga terduga pelaku.

“Saat diinterogasi warga, pelaku ngaku sudah 3 kali melakukan perbuatan biadab itu,” tulis postingan tersebut.

Atas viralnya kasus tersebut, polisi kini mengungkap kronologi penangkapan pria berinisial SR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Bermula saat Ibu Korban Pulang

Secara terpisah, Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana mengatakan kasus ini terjadi di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Lina menuturkan, kasus terungkap usai pelapor yakni ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Pulogebang dijemput oleh menantunya untuk pulang ke rumah.

“Setibanya di rumah, Ketua RT bersama sejumlah saksi menjelaskan bahwa korban (anaknya),” kata Lina dalam keterangannya, pada Minggu, 21 Juni 2026.

“Dan terduga pelaku telah dipergoki warga berada di kontrakan milik terduga pelaku,” imbuhnya.

Korban Ditemukan Tanpa Busana

Dalam kasus ini, Lina menyoroti korban saat ditemukan, sedang berada di kamar mandi tanpa busana.

Selanjutnya, terduga pelaku berusaha melarikan diri saat sejumlah warga berupaya melakukan penangkapan.

“Saat itu korban ditemukan berada di dalam kamar mandi tanpa mengenakan pakaian, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah,” ungkap Lina.

Kemudian, warga berhasil mengadang terduga pelaku, dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) dari RS Polri, pakaian milik korban, serta pakaian milik tersangka,” sebut Lina.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.*

Author

Ballebale

Follow Me
Other Articles
Previous

Miss Youth Kalbar 2026: Mencari Wajah Baru Generasi Muda untuk Pariwisata dan Industri Kreatif

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Berita Lain - lain

Jakarta News

Kronologi Skandal Pemerkosaan terhadap Anak Kelas 4 SD di Cakung Jaktim, Bermula saat Ibu Korban Pulang

Ballebale
By Ballebale
June 23, 2026
Lifestyle

Miss Youth Kalbar 2026: Mencari Wajah Baru Generasi Muda untuk Pariwisata dan Industri Kreatif

Ballebale
By Ballebale
June 23, 2026
Entertainment

Lindee Cremona Persembahkan “Anakmu Slalu Cinta”, Lagu Haru tentang Kerinduan Anak kepada Sosok Ayah

Ballebale
By Ballebale
June 23, 2026
Entertainment

“Cinta Setelah Hujan”: Ruth Sahanaya Hadirkan ‘Pelangi’, City Pop Elegan yang Menandai Fase Baru Menuju EP

Ballebale
By Ballebale
June 23, 2026
Sport

Evaluasi dan Kebangkitan, Bintang Ragunan Menang Telak atas Toyo Haryono

Ballebale
By Ballebale
June 23, 2026

About This Site

Balle bale “Mengabarkan Berita Akurat Terpercaya”

Recent Posts

  • Kronologi Skandal Pemerkosaan terhadap Anak Kelas 4 SD di Cakung Jaktim, Bermula saat Ibu Korban Pulang
  • Miss Youth Kalbar 2026: Mencari Wajah Baru Generasi Muda untuk Pariwisata dan Industri Kreatif
  • Lindee Cremona Persembahkan “Anakmu Slalu Cinta”, Lagu Haru tentang Kerinduan Anak kepada Sosok Ayah
  • “Cinta Setelah Hujan”: Ruth Sahanaya Hadirkan ‘Pelangi’, City Pop Elegan yang Menandai Fase Baru Menuju EP
  • Evaluasi dan Kebangkitan, Bintang Ragunan Menang Telak atas Toyo Haryono

Archives

  • June 2026 (15)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network