Lapas Rangkasbitung Deteksi Dini, 20 Kamar Diperiksa
Lebak, Ballebale.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan melalui pemeriksaan gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (22/9/2026) tersebut menyasar 20 kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari deteksi dini sekaligus upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Raja M. Zulfikar Hirwansyah mengatakan keterlibatan sejumlah instansi dalam pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa pengamanan pemasyarakatan membutuhkan koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan.
“Kami terus memperkuat deteksi dini melalui sinergi dengan TNI, Polri dan BNNP. Pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman, tertib dan kondusif,” kata Raja.
Diawali Apel Gabungan
Sebelum pemeriksaan dilaksanakan, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Raja. Apel tersebut dihadiri jajaran Kodim 06/03 Lebak, Polres Lebak dan unsur BNNP Banten serta disaksikan awak media setempat.
Dalam arahannya, Raja meminta seluruh personel menjalankan pemeriksaan secara profesional, humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya bertujuan menemukan barang terlarang, tetapi juga memastikan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan berjalan secara konsisten.
Periksa 20 Kamar
Setelah apel, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 20 kamar hunian. Petugas memeriksa sejumlah bagian kamar dan barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak terdapat benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan telepon genggam, narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Raja mengatakan hasil tersebut menjadi salah satu catatan positif dalam pelaksanaan pengawasan, tetapi tidak berarti kewaspadaan dapat dikurangi.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kami menjaga Lapas tetap bersih dari barang terlarang. Meski tidak ditemukan pelanggaran, kewaspadaan dan pengawasan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Perkuat Komitmen Zero Halinar
Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Rangkasbitung dalam mewujudkan Zero Halinar, khususnya dalam mencegah keberadaan telepon genggam ilegal dan narkoba di lingkungan lapas.
Raja menilai konsistensi pengawasan harus berjalan beriringan dengan proses pembinaan warga binaan.
“Keamanan merupakan fondasi bagi pembinaan. Kalau lingkungan aman dan tertib, proses pembinaan dapat berjalan lebih baik. Karena itu, komitmen Zero Halinar harus dijaga bersama,” katanya.
Ia menambahkan koordinasi dengan TNI, Polri, BNNP dan instansi terkait akan terus diperkuat sebagai bagian dari langkah pencegahan. Rangkaian pemeriksaan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa deteksi dini tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas III Rangkasbitung. (ELN)