Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Army and Police

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

By admin
September 7, 2026

 

CIKEAS, Ballebale.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah Polri memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam maupun konflik sosial di seluruh wilayah Indonesia.

 

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam apel yang digelar di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya kesiapsiagaan Polri sejak tahap pra-bencana, tanggap darurat hingga pascabencana.

 

“Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi karena dipengaruhi oleh kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks. Lebih dari itu, Indonesia juga berada pada kawasan Ring of Fire sehingga memiliki risiko bencana gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api yang tinggi,” ujar Dedi dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).

 

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana tersebut didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rangkaian bencana itu telah mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat harus mengungsi.

 

Dedi juga menyoroti tingginya aktivitas vulkanik di sejumlah wilayah Indonesia. Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi tercatat terjadi di Gunung Sinabung, Gunung Merapi, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Ili Lewotolok, Gunung Lewotobi Laki-laki, serta Gunung Ibu.

 

Menurut Dedi, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari fase pra-bencana, saat tanggap darurat hingga pascabencana.

 

“Dalam konteks inilah, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang siap memberikan respons cepat melalui pelayanan dan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II,” katanya.

 

Dalam penanganan bencana, Polri telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari pengerahan personel, evakuasi dan pencarian korban, pengamanan lokasi bencana, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pendirian dapur lapangan serta rumah sakit lapangan. Polri juga menyiapkan air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, dukungan psikososial dan trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

 

Seluruh upaya tersebut, kata Dedi, harus dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan TNI, BNPB/BPBD, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.

 

Selain ancaman bencana alam, Polri juga menghadapi dinamika konflik sosial yang dapat berkembang dari berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan, baik di lapangan maupun ruang digital.

 

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun, pada saat yang sama, Polri melalui Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki kesiapan untuk mencegah setiap potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tegas Dedi.

 

Dalam penanganan konflik sosial, Polri mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap pra-konflik, saat konflik hingga pascakonflik. Langkah tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh pemangku kepentingan.

 

Dedi menegaskan, apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, perlindungan masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional dan berkeadilan.

 

“Pada penanganan konflik sosial, utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh risiko serta dampak berkelanjutan yang ditanggung masyarakat. Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” ujar Dedi.

 

Dalam apel tersebut, Dedi juga menyampaikan dua hal penting yang harus menjadi pedoman personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II. Pertama, seluruh rangkaian penanganan bencana harus bermuara pada keselamatan dan pemulihan korban melalui tiga tahap, yakni siaga darurat, tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.

 

“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ucapnya.

 

Kedua, dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan langkah pencegahan, memahami akar persoalan, serta membangun kedekatan dengan tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya konflik. Apabila diperlukan tindakan lebih tegas, penindakan harus dilakukan secara terukur dan profesional dengan berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum menjadi upaya terakhir.

 

Dedi berharap kesiapan personel, sarana dan prasarana serta kecepatan bertindak dapat memastikan Polri senantiasa hadir memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat terdampak bencana, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

Tags:

apel gelar pasukanKepolisian Negara Republik Indonesiaprinsip ultimum remedium
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan

Next

754 Karya Ramaikan Anugerah Jurnalistik MH Thamrin ke-52, Pramono: Pers Harus Jadi Mitra Kritis Pemerintah

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Wika Salim dan Filosofi “Rumah Dulu, Pesta Susul”: Menolak Histeria Pernikahan Demi Fondasi Masa Depan
  • Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Mobilisator Pelajar untuk Aksi Rusuh
  • “Wedding of the Year” untuk El Rumi dan Syifa Hadju: Sebuah Pengakuan atas Intimasi yang Terbuka di Layar Kaca
  • Di Balik Piala “Couple Goals”, Junior Roberts dan Sandrina Michelle Merajut Kisah Cinta yang Tenang dan Saling Menguatkan
  • Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman

Archives

  • September 2026 (491)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network