Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/News/Pembela Richard Lee Gugat Logika Pidana atas Pelanggaran Administratif

Pembela Richard Lee Gugat Logika Pidana atas Pelanggaran Administratif

By admin
August 20, 2026

 

Jakarta, Ballebale.com — Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, udara tidak hanya dipenuhi oleh tumpukan berkas dakwaan, melainkan juga oleh ketidakpastian. Persidangan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang menjerat dokter Richard Lee memasuki fase krusial: pemeriksaan saksi. Namun, alih-alih mengungkap fakta, tahapan ini justru membuka luka baru dalam konstruksi kasus: hilangnya saksi kunci dan kaburnya batas antara kesalahan administrasi dengan kejahatan pidana.

Tim kuasa hukum Richard Lee, yang dipimpin Faizal Hafied, tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa serta keraguan mendalam terhadap asal-usul barang bukti dan keterlibatan klien mereka dalam rantai distribusi produk kecantikan yang dipersoalkan. Fokus utama mereka tertuju pada dua entitas yang menjadi tulang punggung dakwaan: Gerabahshop milik Arman dan Raychelles Shop milik Suyanto.

“Kami butuh konfirmasi hidup atau mati,” ujar Faizal di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, merujuk pada status Suyanto. Informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut pemilik Raychelles Shop itu telah meninggal dunia. Namun, bagi kubu pembela, kabar kematian tanpa dokumen resmi adalah lubang hitam dalam proses peradilan. Jika Suyanto benar-benar tiada, siapa yang akan menjelaskan hubungan bisnisnya dengan Richard Lee? Jika ia masih hidup, mengapa ia absen?

“Kalau benar [meninggal], kami turut berdukacita. Tapi jika tidak, kami harap pengadilan bisa menghargai panggilan ini,” kata Faizal, nada suaranya datar namun menyiratkan tuduhan terselubung atas kelalaian penyidikan.

Kehadiran Arman, pemilik Gerabahshop, juga ditunggu dengan cemas. Bagi pembela, Arman bukan sekadar penjual, melainkan kunci untuk membongkar apakah Richard Lee benar-benar mengendalikan operasional toko-toko tersebut, atau hanya menjadi wajah publik yang dikorbankan.

Di balik drama kesaksian, pertarungan substansi yang lebih tajam sedang berlangsung. Kubu Richard Lee menyiapkan senjata utama mereka: ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Strategi ini bukan tanpa alasan. Faizal Hafied secara blak-blakan mempertanyakan legitimasi pidana dalam kasus yang, menurutnya, seharusnya berhenti di meja administratif. Ia menunjuk pada regulasi BPOM yang mengatur soal penandaan (labeling) dan promosi produk. Dalam logika birokrasi kesehatan, kesalahan label adalah pelanggaran prosedur, bukan tindak kriminal yang layak memenjarakan seseorang.

“Berdasarkan peraturan BPOM, masalah penandaan dan promosi ini semuanya administratif,” tegas Faizal. Pernyataan ini adalah serangan langsung ke jantung dakwaan. Jika pelanggaran tersebut memang bersifat administratif, maka masuknya kasus ini ke ranah pidana bisa jadi merupakan overcriminalization—pemidanaan berlebihan yang sering kali menimpa figur publik tanpa dasar yurisprudensi yang kuat.

Tim pembela berencana menggali lebih dalam melalui keterangan ahli. Mereka ingin memaksa pengadilan menjawab pertanyaan fundamental: Di mana garis merah antara kelalaian mengurus izin edar dengan niat jahat (mens rea) untuk merugikan konsumen?

Richard Lee, seorang dokter dengan reputasi mapan, kini terjepit di antara dua narasi. Di satu sisi, ia dituduh melanggar perlindungan konsumen; di sisi lain, timnya berargumen bahwa ia hanyalah korban dari sistem regulasi yang rumit dan penegakan hukum yang tumpang tindih.

Hingga saat ini, kursi saksi masih banyak yang kosong, dan dokumen kematian Suyanto masih berupa desas-desus. Bagi Faizal dan timnya, setiap ketidakjelasan ini bukan sekadar hambatan prosedural, melainkan indikasi bahwa duduk perkara Richard Lee belum benar-benar terang. Dan dalam kegelapan itulah, keadilan sering kali tersesat.

Tags:

BPOMdr. Richard Leeskincare
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Quinn Salman Rilis “Bisa Gak Sih?”, Ajak Anak Muda Tak Takut Beristirahat

Next

Bareskrim Sita Aset Tersangka Narkoba di Batam, Jejak Uang Mengarah ke Kapal Yacht dan Puluhan Properti

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
  • Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
  • Mawar de Jongh dan Ardit Erwandha Bikin Salting, Persahabatan Karina-Raka Berujung Cinta?

Archives

  • November 2026 (106)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network