Menyaring ‘Tulang Punggung’ Informasi: SWI Ketatkan Standar Kompetensi dan Kesejahteraan Wartawan di Kalsel
BANJARMASIN, BalleBale.com — Di tengah hiruk-pikuk industri media yang kian terdisrupsi, standar kompetensi wartawan bukan lagi sekadar syarat administratif, melainkan benteng terakhir kredibilitas. Hal ini ditegaskan secara nyata oleh Sekber Wartawan Indonesia (SWI) melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Zona Kalimantan Selatan yang dibuka, Selasa (27/10/2026).
Di Meratus Room, Hotel Banjarmasin Internasional, Ketua Umum SWI Iskandar tidak hanya membuka acara, namun juga mengirimkan sinyal keras mengenai pergeseran paradigma organisasi: dari kuantitas menuju kualitas.
“Kompetensi adalah mata uang baru bagi kesejahteraan. Kita tidak bisa menuntut penghargaan dan kesejahteraan yang layak jika produk informasi yang kita hasilkan masih seadanya,” tegas Iskandar di hadapan puluhan wartawan yang hadir.
Filter Ketat: Kualitas di Atas Kuantitas
Yang membuat gelaran UKW perdana di Kalimantan Selatan ini menarik adalah adanya “penyaringan” alamiah sebelum ujian dimulai. Dari 43 wartawan yang mendaftar, hanya separuhnya yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian selama dua hari (27-28 Oktober) ini.
Iskandar melihat fenomena ini bukan sebagai kegagalan, melainkan sebagai indikator integritas.
“Ini menjadi ujian bagi SWI itu sendiri. Banyak yang mendaftar, tapi yang lolos administrasi hanya setengahnya. Ini membuktikan bahwa SWI tidak main-main. Mereka yang hadir hari ini adalah orang-orang beruntung yang sudah lulus dari ketatnya standar awal. Ini bukan tempat bagi mereka yang sekadar mencari kartu identitas, tapi bagi mereka yang siap diuji,” ujar Iskandar.
Ia menekankan bahwa peserta yang tersisa adalah mereka yang memiliki keseriusan untuk mengisi modul ujian sesuai standar Dewan Pers. “Fokus dan semangat. Nilai tinggi bukan tujuan, tapi kompetensi yang terukur adalah hasilnya,” tambahnya.
Objektivitas Tanpa Kompromi
Untuk menjamin objektivitas, SWI menggandeng Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya. Langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa wartawan yang lolos benar-benar memenuhi standar nasional.
Sekretaris LUKW Unitomo, Dra. Zulaikha M.Si, menegaskan bahwa lembaganya bertindak sebagai “hakim” yang netral. Sebagai mitra Dewan Pers yang telah berizin sejak 2021, Unitomo menolak adanya “jalur khusus”.
“Kami menguji berdasarkan jawaban dan kapasitas, bukan berdasarkan siapa yang bekerja sama dengan kami. Tidak ada kebijakan khusus. Siapapun yang diuji, standarnya sama: murni sesuai saran Dewan Pers,” tandas Zulaikha.
Bagi Zulaikha, kartu UKW yang nanti diterima peserta bukanlah tanda selesai belajar, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih berat. “Tanggung jawab moral untuk menjadi profesional itu yang lebih besar,” imbuhnya.
Apresiasi Kepimpinan Lokal
Iskandar juga menyoroti peran vital Ketua DPW SWI Kalsel, Sugianoor, yang dinilai berhasil membina ekosistem kewartawanan di wilayah tersebut. Dukungan Sugianoor dan jajarannya, termasuk Ibu Anah, disebut Iskandar sebagai contoh konkret bagaimana pimpinan daerah harus peduli pada nasib anggotanya.
“Terima kasih Pak Sugianoor. Bapak telah membuktikan bahwa membina anggota dan mendorong kompetensi adalah jalan satu-satunya untuk meningkatkan martabat wartawan di daerah,” ucap Iskandar.
Sugianoor sendiri menyatakan rasa syukurnya atas terlaksananya agenda strategis ini meski penuh tantangan.
“Alhamdulillah, meski banyak tantangan, kita bisa hadirkan penguji dari Surabaya. Harapan kami sederhana: wartawan Kalsel menjadi kompeten dan diakui,” ujarnya.
Iskandar menutup kesempatan ini dengan visi jangka panjang. Ia berharap kerja sama dengan LUKW Unitomo tidak bersifat musiman, melainkan berkelanjutan hingga akhir periode kepemimpinannya pada 2031, memastikan bahwa wartawan SWI di seluruh Indonesia, termasuk di Kalsel, terus terstandarisasi secara nasional.