Viral Video Pesta Sabu, JMIP: Sikap Rutan Depok Sudah Tepat dan Minta Jangan Ada Giring Opini
Depok, Ballebale.com – Sebuah video yang dinarasikan sebagai pesta narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memicu pemeriksaan internal. Rutan Depok tak hanya mengecek warga binaan yang terlihat dalam rekaman, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan petugas.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan memastikan lokasi dalam video memang berada di lingkungan Rutan Depok.
“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026) malam.
Temuan awal itu kemudian berkembang. Rutan Depok menduga terdapat petugas yang membantu memfasilitasi masuknya barang terlarang ke lingkungan rutan.
Dugaan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian. Informasi yang sama juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dua Petugas Diperiksa
Ario menyebut untuk sementara ada dua petugas Rutan Depok yang menjalani pemeriksaan. Keduanya berasal dari unit berbeda. Satu merupakan anggota Satuan Pengamanan, sedangkan satu lainnya bertugas sebagai staf Bimbingan Kerja.
“Untuk sementara ini, dua orang,” ujar Ario.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan petugas dengan barang yang terlihat dalam video, termasuk telepon seluler dan benda yang dinarasikan sebagai sabu.
Dari sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut, Rutan Depok juga masih mendalami sekitar tiga hingga empat orang. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan tim dari Kanwil, Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.
Ario menegaskan proses pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran. “Siapapun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Bukan Hanya Soal Video
Kasus tersebut menjadi perhatian karena Rutan Depok sebelumnya telah melakukan razia gabungan pada 23 September 2026. Empat blok hunian diperiksa dalam razia tersebut. Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan dan menyatakan seluruh hasilnya negatif.
Rutan Depok menyebut ketika itu tidak ditemukan handphone, senjata tajam maupun narkoba. Namun, video yang dinarasikan sebagai aktivitas penyalahgunaan narkoba kemudian beredar di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu (3/10/2026) dan kemudian diunggah ulang akun @depokuntuksemua.
Dalam rekaman terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan dengan musik terdengar cukup keras. Salah seorang terlihat memegang benda yang dalam narasi disebut sebagai alat isap sabu.
Beban Pengawasan Rutan Depok
Ario mengatakan munculnya video tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan. Rutan Depok saat ini dihuni sekitar 1.279 warga binaan, sedangkan jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift sekitar 10 orang.
“Kurang lebih 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” kata Ario.
Meski terdapat keterbatasan jumlah personel, Rutan Depok menyatakan pengawasan tetap dilakukan melalui razia rutin dan insidentil. Dalam pelaksanaannya, Rutan Depok juga menggandeng kepolisian, TNI, BNNK hingga Brimob.
Klaim Video Lama Masih Didalami
Di tengah pemeriksaan resmi, muncul klaim bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang dibuat sebelum Ario menjabat sebagai Kepala Rutan Depok. Informasi tersebut berasal dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber itu juga menyebut adanya dugaan pihak tertentu sengaja menyebarkan rekaman tersebut karena memiliki persoalan dengan Rutan Depok. Bahkan muncul klaim mengenai dugaan transaksi dalam penyebaran video.
Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen. Klaim sejumlah warganet bahwa video tersebut merupakan rekaman lama juga belum dapat memastikan waktu pembuatan video, konteks kejadian maupun pihak yang menyebarkannya.
Karena itu, Rutan Depok masih harus mengurai fakta melalui pemeriksaan lebih lanjut.
JMIP Ingatkan Media Tak Terburu-buru
Ketua Jurnalis Mitra Imigrasi dan Pemasyarakatan (JMIP) Bimo Putro alias Bang Imo meminta media tidak menggiring opini sebelum hasil investigasi diperoleh.
Menurut dia, langkah Rutan Depok memberikan klarifikasi dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum perlu dikawal melalui pemberitaan berbasis fakta.
“Karutan Depok sudah mengambil langkah gentle dan bertanggung jawab dengan menanggapi pertanyaan wartawan. Saya berharap teman-teman bisa mengawal dengan pemberitaan positif ke masyarakat dan menunggu fakta dari hasil investigasi dan langkah hukum Rutan Depok,” ujar Bang Imo.
Ia juga mengapresiasi langkah Ario bersama Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bogi Nurseto yang memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
“Karutan Ario Galih dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bogi Nurseto sudah mengambil sikap yang bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan klarifikasinya. Kita patut apresiasi langkah Rutan Depok yang sudah mengambil langkah cepat dan tepat agar semuanya transparan dan tidak menjadi bola liar,” katanya.
Siapa Pun Terbukti, Harus Ditindak
Bagi Rutan Depok, persoalan tersebut kini menjadi ujian terhadap integritas pengawasan internal. Ario memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.
Sanksi, kata dia, akan diberikan sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan. “Kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tegas Ario.
Kini pemeriksaan masih berjalan. Fakta mengenai waktu video direkam, bagaimana barang terlarang bisa masuk, serta siapa saja yang terlibat masih menunggu hasil investigasi.
Di tengah derasnya video yang beredar, Rutan Depok memilih membuka pintu pemeriksaan. Sebab, dalam kasus seperti ini, bukan viralnya rekaman yang menjadi penentu, melainkan fakta yang terbukti. (ELN)