Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/POLRES METRO BEKASI KOTA GULUNG SINDIKAT PENGEDAR NARKOBA
Army and Police

POLRES METRO BEKASI KOTA GULUNG SINDIKAT PENGEDAR NARKOBA

By admin
September 17, 2026

 

Kota Bekasi, Ballebale.com  – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika Golongan I jenis Shabu dan Ekstasi di wilayah Jati Sampurna, Kota Bekasi. Pengungkapan dilakukan pada Senin, 14 September 2026 di sebuah Cafe di Jl. Cempaka Kel. Jati Sampurna, Kec. Jati Sampurna.

 

Berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di daerah Kranggan dan sekitarnya, Tim yang dipimpin Kasat Narkoba melakukan penyelidikan.

 

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan pelaku pertama berinisial DM (44 tahun) di TKP. Saat penggeledahan badan dan tempat tertutup, ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP, 1 dompet coklat berisi 1 bungkus plastik berisi 35 butir tablet warna pink jenis Ekstasi dengan berat 20,51 gram, dan 8 bungkus plastik klip berisi Shabu seberat 2,36 gram yang disimpan di lemari pakaian.

 

Dari hasil interogasi, DM mengaku membeli Ekstasi dari Sdr. BN (DPO) seharga Rp. 11.500.000,- dan Shabu dari Sdr. FS (DPO) seharga Rp. 1.500.000,-.

 

Dari hasil pengembangan keterangan DM, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada seorang laki-laki yang akan mengantar Shabu ke lokasi yang sama. Selanjutnya pada pukul 19.30 WIB di depan Warung Cafe yang sama, Tim yang dipimpin Ipda Agus Nurmala, SH, MH berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial MN (19 tahun). Dari penggeledahan ditemukan 5 bungkus plastik klip berisi Shabu di dalam kantong jaketnya.

 

Pengembangan berlanjut ke rumah MN di Kel. Bojong Nangka, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor pada Selasa, 15 September 2026 pukul 01.00 WIB. Di sana petugas kembali menyita 1 timbangan elektrik, 1 pack plastik klip kosong, 1 bungkus klip besar dan 1 bungkus klip kecil berisi kristal putih, serta 1 alat hisap Shabu.

 

Total Shabu yang disita dari MN seberat 4,62 gram. MN mengaku barang tersebut milik Sdr. UM yang akan diberikan kepada DM dengan upah Rp. 500.000,-.

 

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, DM dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan MN dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para DPO pemasok.

Tags:

peredaran narkobaPolres Metro Bekasi KotaSatresnarkobaShabu dan Ekstasi
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

Next

Bakti Kesehatan Presisi Polri, Polda Jambi Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Kasang Pudak

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • SAAT GALODO MENERJANG SOLOK, POLRI HADIR MELAYANI: SAR DIKERAHKAN, MAPOLRES JADI TEMPAT PENGUNGSIAN
  • Tingkatkan Kompetensi, Polwan Polda Metro Jaya Ikuti Pelatihan Negosiator*
  • DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8
  • Amankan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Fokuskan Pengamanan di GBK dan Si Jalak Harupat
  • Dokter Frengky Jelaskan Skin Booster Berbahan Jaringan Dermis Donor Manusia: Bukan Kulit Mayat Utuh, Masih Diteliti

Archives

  • September 2026 (447)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network