KPN Berdaulat Kukuhkan Advokat Baru, Rahmad Lubis: Integritas Tak Bisa Ditawar
Jakarta, Ballebale.com – Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi saksi babak baru perjalanan Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat).
Dalam suasana khidmat dan penuh makna, KPN Berdaulat untuk pertama kalinya menggelar pengambilan sumpah advokat di DPP Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Prosesi tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi. Bukan hanya karena menjadi pengambilan sumpah perdana di wilayah DPP Jakarta, tetapi juga karena menjadi penegasan komitmen KPN Berdaulat untuk membangun barisan advokat yang profesional, berkualitas, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Agenda di Jakarta ini melanjutkan rangkaian pengambilan sumpah advokat KPN Berdaulat yang sebelumnya telah dilaksanakan di DPP Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat Rahmad Lubis menyebut momentum tersebut sebagai hari bersejarah sekaligus membahagiakan bagi seluruh keluarga besar KPN Berdaulat.
“Hari ini merupakan momentum yang sangat berbahagia bagi KPN Berdaulat. Untuk pertama kalinya pengambilan sumpah advokat KPN Berdaulat dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jakarta,” jelas Rahmad di PT Jakarta.
“Tentu ini patut kita syukuri karena menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi,” ia menambahkan.
Menurut Rahmad, pengambilan sumpah advokat tidak boleh dipandang sebatas seremoni. Di balik sumpah yang diucapkan, terdapat tanggung jawab besar yang harus dipikul setiap advokat dalam menjalankan profesinya.
Ia menegaskan, KPN Berdaulat ingin melahirkan praktisi hukum yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual, tetapi juga mempunyai integritas, etika, profesionalisme, dan nilai-nilai spiritualitas.
“Kami berniat menghadirkan praktisi-praktisi hukum yang berkualitas, berintegritas, dan mempunyai nilai-nilai spiritualitas yang tinggi. Menjadi advokat bukan hanya persoalan kemampuan memahami hukum, tetapi juga bagaimana seseorang memiliki karakter dan moral dalam menjalankan profesinya,” katanya.
Rahmad: Advokat Harus Menjadi Penjaga Kehormatan Hukum
Rahmad mengatakan dunia praktik hukum saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, organisasi advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggotanya memahami bahwa profesi advokat merupakan profesi yang memiliki kehormatan sekaligus konsekuensi etik.
KPN Berdaulat, kata dia, tidak ingin memberikan ruang bagi anggota yang mencederai hukum maupun kehormatan profesi.
“Kami tegas di dalam organisasi. Bagi siapa pun anggota kami yang melakukan tindak pidana ataupun pelanggaran etik, akan kami proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan sesuai AD/ART KPN Berdaulat,” tegas Rahmad.
Menurutnya, ketegasan tersebut bukan untuk menjatuhkan anggota, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah organisasi dan kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
Rahmad juga menekankan pentingnya prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum.
“Esensinya, kita harus tetap berpegang teguh bahwa negara kita adalah negara hukum. Ada asas equality before the law, persamaan di hadapan hukum. Siapa pun dia, apabila melakukan tindak pidana, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
LBH KPN Berdaulat Disiapkan untuk Masyarakat
Komitmen KPN Berdaulat terhadap masyarakat juga diwujudkan melalui pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (LBH KPN Berdaulat).
Rahmad mengatakan lembaga tersebut dibentuk sebagai salah satu bentuk pengabdian organisasi agar masyarakat kurang mampu tetap mempunyai akses terhadap bantuan hukum.
“Kami juga telah membentuk LBH KPN Berdaulat. Ini merupakan komitmen kami untuk hadir kepada masyarakat yang kurang mampu, khususnya masyarakat yang sedang mencari keadilan,” ungkapnya.
LBH KPN Berdaulat, lanjut dia, dirancang memiliki cakupan pelayanan di seluruh Nusantara, dari Sabang sampai Merauke.
Kehadiran lembaga bantuan hukum tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tetapi memiliki keterbatasan dalam memperoleh pendampingan.
Sumpah Advokat Jadi Awal Pengabdian
Rahmad berharap para advokat yang baru saja mengucapkan sumpah tidak berhenti pada pencapaian administratif. Justru setelah sumpah diucapkan, kata dia, perjalanan dan tanggung jawab seorang advokat semakin besar.
“Sumpah ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Para advokat harus menjaga kehormatan profesi, meningkatkan kompetensi, menjunjung tinggi etika, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap advokat KPN Berdaulat mampu menjadi bagian dari perubahan positif dalam dunia hukum Indonesia.
Advokat, menurut Rahmad, harus mampu berdiri di tengah masyarakat sebagai profesi yang memberikan kepastian, perlindungan, dan pendampingan hukum.
“Kami ingin advokat KPN Berdaulat hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan. Jangan sampai hukum hanya dirasakan oleh mereka yang mempunyai kekuatan atau kemampuan ekonomi,” ujarnya.
Pengambilan sumpah di Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya menjadi catatan tersendiri bagi KPN Berdaulat.
Setelah sebelumnya melaksanakan agenda serupa di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, kini DPP Jakarta menjadi panggung baru bagi organisasi tersebut untuk memperkuat eksistensi sekaligus memperluas pengabdian di bidang hukum.
Di balik prosesi yang berlangsung khidmat itu, terselip satu pesan besar: sumpah bukan sekadar ucapan, melainkan janji untuk menjaga kehormatan profesi, tunduk pada hukum, dan memperjuangkan keadilan dengan integritas. (ELN)