Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Satlap Tri Cakti Bersama KSOP Pangkal Balam Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal 14,95 Ton
Army and Police

Satlap Tri Cakti Bersama KSOP Pangkal Balam Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal 14,95 Ton

By admin
July 29, 2026

 

Pangkalpinang, Ballebal.com — Satlap Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal bijih dan balok timah yang rencananya akan dikirim ke Jakarta menggunakan KM Sewidu.

Penggagalan tersebut dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026, di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam, berdasarkan informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam dengan melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang akan diberangkatkan melalui jalur laut.

Dalam kegiatan tersebut, Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam menemukan muatan berupa 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat mencapai 7.950 kilogram, serta balok timah berbagai jenis dan ukuran yang dikemas dalam 4 jumbo bag dengan estimasi berat sekitar 7.000 kilogram. Dengan demikian, total estimasi berat bijih dan balok timah yang berhasil diamankan mencapai sekitar 14.950 kilogram atau 14,95 ton.

Bijih dan balok timah tersebut dimuat menggunakan 2 unit truk dan disamarkan dengan cara dicampur bersama rongsokan plastik dan kardus, yang diduga dimaksudkan untuk mengelabui pemeriksaan dan memudahkan pengiriman melalui jalur transportasi laut menuju Jakarta.

Berdasarkan estimasi awal, nilai potensi kerugian negara dari perdagangan ilegal tersebut mencapai sekitar Rp9.765.000.000, dengan perincian estimasi bijih timah sebesar Rp5.565.000.000 dan balok timah sebesar Rp4.200.000.000.

Seluruh barang bukti berupa bijih dan balok timah saat ini telah diamankan di GBT Cambai PT Timah dalam rangka pengamanan barang bukti dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam dalam memberantas mata rantai perdagangan bijih dan balok timah ilegal, mulai dari sumber barang, pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pihak-pihak yang menjadi pembeli atau penerima barang.

Satlap Tri Cakti menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal yang berkaitan dengan perdagangan dan distribusi bijih maupun balok timah, terlebih kegiatan tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara, merugikan masyarakat, serta mengganggu tata kelola sumber daya alam nasional.

Penindakan juga tidak akan berhenti pada pengamanan barang bukti dan pihak yang berada di lapangan. Satlap Tri Cakti akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan informasi untuk mengungkap jaringan perdagangan timah ilegal, termasuk pihak yang berperan sebagai pengumpul, pemodal, pengendali, maupun pembeli.

Saat ini Satlap Tri Cakti terus melaksanakan pendalaman terhadap jaringan perdagangan bijih dan balok timah ilegal, baik yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung maupun pihak-pihak yang diduga menjadi pembeli atau penerima barang di Jakarta.

Upaya pemberantasan perdagangan timah ilegal tersebut merupakan bagian dari langkah nyata dalam menjaga dan mengamankan sumber daya alam Indonesia agar pemanfaatannya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat. Penindakan tersebut juga sejalan dengan komitmen dan program pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi strategis.

Satlap Tri Cakti akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam tata kelola serta distribusi komoditas timah. Penggagalan pengiriman sekitar 14,95 ton bijih dan balok timah melalui Pelabuhan Pangkal Balam ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan perdagangan timah ilegal akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Satlap Tri Cakti tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk perdagangan bijih dan balok timah ilegal. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap jaringan, pemodal, pengendali, dan pihak-pihak yang menjadi bagian dari mata rantai perdagangan ilegal tersebut. Satlap Tri Cakti mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan dan distribusi timah ilegal karena setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags:

HukumSatlap tri caktitimah ilegal
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

PANGKORMAR, PANGDAM JAYA, DAN KAPOLDA METRO JAYA PERKUAT SINERGI JAGA STABILITAS KEAMANAN IBU KOTA

Next

Polda Metro Jaya Dalami Kematian Pria Berinisial S, Puslabfor Dilibatkan dalam Olah TKP

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Indonesia Patent Awards 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Apresiasi Komersialisasi Paten
  • Baby Udon, Ketika Cinta Fanny dan Hajime Berlanjut Setelah Kehilangan
  • Lapas Serang Perkuat Disiplin Petugas Usai Arahan Dirjenpas
  • Indonesia Kembali ke Panggung Asia, Taekwondo Internasional Bergema dari Senayan
  • Selamat Jalan, Diding Boneng; Tawa yang Kini Menjadi Kenangan

Archives

  • August 2026 (23)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network