Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Uncategorized/Kementerian Ekraf dan MPA Satukan Langkah Perkuat Pelindungan Hak Cipta Digital
Uncategorized

Kementerian Ekraf dan MPA Satukan Langkah Perkuat Pelindungan Hak Cipta Digital

By Darmo Gandul
July 28, 2026

JAKARTA,BalleBale.com — Di tengah pesatnya pertumbuhan industri film, animasi, dan video di Indonesia, penguatan pelindungan hak cipta dinilai menjadi prasyarat utama agar ekosistem ekonomi kreatif mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital diyakini akan memberi kepastian hukum bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Berangkat dari semangat tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menerima audiensi strategis dari Motion Picture Association (MPA) Asia-Pacific di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pertemuan itu membahas berbagai isu penting dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta, mulai dari pemberantasan pembajakan digital, pelindungan karya audiovisual pada layanan streaming, hingga tata kelola pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menegaskan, subsektor film, animasi, dan video kini menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi kreatif nasional dengan laju pertumbuhan mencapai 17,59 persen. Karena itu, pelindungan hak cipta dan kepastian hukum menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.

“Subsektor film, animasi, dan video merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi kreatif nasional yang membutuhkan pelindungan hak cipta serta kepastian hukum yang kuat di era digital. Sinergi dengan pemangku kepentingan global seperti MPA sangat krusial untuk memastikan regulasi yang disusun mampu mendorong investasi, melindungi karya kreator lokal, serta menciptakan ekosistem yang sehat,” ujar Irene.

Dalam diskusi tersebut, MPA Asia-Pacific menyoroti pentingnya penguatan aturan mengenai pembajakan digital tanpa menciptakan regulasi yang berlebihan. Organisasi yang mewakili sejumlah studio hiburan dunia itu juga mendorong kejelasan mengenai lisensi audiovisual, tanggung jawab platform digital, serta mekanisme konsultasi publik yang inklusif dalam penyusunan regulasi.

Selain itu, isu pemanfaatan AI turut menjadi perhatian. MPA mengingatkan pentingnya memastikan karya kreatif tidak digunakan tanpa izin dalam pengembangan teknologi berbasis kecerdasan artifisial, sekaligus menjaga agar regulasi tetap mendukung pertumbuhan industri streaming internasional.

Menanggapi hal tersebut, Irene menekankan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta harus disusun secara hati-hati melalui dialog dengan para pemangku kepentingan dan pembelajaran dari praktik terbaik berbagai negara.

“Undang-Undang Hak Cipta dirancang sebagai payung hukum utama yang membutuhkan masukan matang dari para pelaku industri serta pembelajaran dari pengalaman negara lain agar tidak tergesa-gesa. Regulasi ini kemudian dapat diturunkan ke tingkat teknis yang selaras dengan standar internasional untuk menciptakan kepastian hukum yang kuat bagi investor dan industri kreatif,” katanya.

MPA Asia-Pacific merupakan asosiasi yang mewakili sejumlah perusahaan hiburan global seperti Disney, Netflix, Paramount, Prime Video, Sony Pictures, Universal, dan Warner Bros. Kehadiran organisasi tersebut dinilai strategis mengingat pasar Subscription Video on Demand (SVOD) Indonesia diproyeksikan terus tumbuh hingga mencapai 592,50 juta dolar AS pada 2030.

Vice President VOD, Digital Affairs & IP MPA Asia-Pacific, James Cheatley, menyampaikan apresiasinya atas komitmen pemerintah Indonesia dalam membangun regulasi yang mendukung perkembangan industri kreatif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ekraf atas diskusi bersama dalam penguatan ekosistem media, mengingat hak cipta adalah landasan hukum untuk melindungi karya serta investasi. MPA Asia-Pacific berharap sinergi ini terus terjalin untuk menciptakan lingkungan regulasi yang kondusif, sebab negara dengan pelindungan hak cipta yang kuat pasti memiliki industri kreatif yang kuat pula,” ujarnya.

Audiensi tersebut juga dihadiri Direktur Film, Animasi, dan Video Doni Setiawan serta Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual M. Fauzi yang mendampingi Wamen Ekraf dalam pembahasan penguatan kebijakan hak cipta di era ekonomi digital.

Tags:

EkonomiKreatifHakCiptaIreneUmarRUUHakCipta
Author

Darmo Gandul

Follow Me
Other Articles
Previous

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Raih Predikat Three Trees Rating, Perkuat Transformasi Menuju Kampus Hijau Berbasis Digital

Next

Grand Final “The Icon Indonesia” Berubah Jadi Panggung Lahirnya Dua Bintang Baru

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Indonesia Patent Awards 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Apresiasi Komersialisasi Paten
  • Baby Udon, Ketika Cinta Fanny dan Hajime Berlanjut Setelah Kehilangan
  • Lapas Serang Perkuat Disiplin Petugas Usai Arahan Dirjenpas
  • Indonesia Kembali ke Panggung Asia, Taekwondo Internasional Bergema dari Senayan
  • Selamat Jalan, Diding Boneng; Tawa yang Kini Menjadi Kenangan

Archives

  • August 2026 (23)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network