Fantastis! PNBP Visa Tembus Rp 2,81 T, Pengawasan WNA Makin Ketat
Jakarta, Ballebale.com – Di saat banyak negara masih bergulat dengan ketidakpastian ekonomi global, Direktorat Jenderal Imigrasi justru membukukan pencapaian yang mencuri perhatian.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa melonjak menjadi Rp2,815 triliun sepanjang semester pertama 2026.
Angka tersebut naik 6,42 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp2,645 triliun. Menariknya, kenaikan pendapatan negara itu terjadi ketika jumlah visa yang diterbitkan justru mengalami penurunan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan peningkatan PNBP merupakan hasil dari kebijakan keimigrasian yang kini lebih berorientasi pada kualitas pelayanan dan efektivitas pengawasan dibandingkan sekadar mengejar tingginya jumlah penerbitan visa.
Menurut Hendarsam, transformasi digital dan penerapan selective policy menjadi kunci agar setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam, Selasa (7/7).
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa, turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.209.465 visa.
Penurunan paling tajam terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang anjlok 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.
Di sisi lain, Visa Kunjungan Indeks C1 justru mencatat kenaikan 2,76 persen, dari 3.726.855 menjadi 3.829.902 penerbitan.
Adapun jenis visa yang paling banyak diterbitkan masih didominasi Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490 penerbitan.
Selanjutnya adalah Visa Kunjungan Indeks C1 sebanyak 113.323 penerbitan dan Visa Indeks C20 untuk kebutuhan instalasi peralatan sebanyak 83.852 penerbitan.
Australia tetap menjadi negara dengan jumlah wisatawan terbanyak yang datang ke Indonesia selama semester pertama 2026, yakni 848.802 kunjungan.
Posisi berikutnya ditempati China dengan 668.432 kunjungan, disusul India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463).
Sementara itu, program Golden Visa juga mulai menunjukkan hasil dengan 143 visa yang telah diterbitkan.
Selain mencatat peningkatan penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing.
Selama enam bulan pertama tahun ini, Imigrasi menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian.
Sebanyak 3.260 tindakan di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar aturan atau dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Tak hanya itu, 23 warga negara asing juga diproses melalui jalur pidana. Sebanyak 17 orang masih dalam tahap penyidikan, empat orang menjalani persidangan, dan satu orang telah memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalisasi potensi risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional,” kata Hendarsam.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Imigrasi mencatat 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum.
Selain itu, sebanyak 2.102 warga negara asing masuk ke dalam daftar penangkalan. Sebanyak 1.959 orang atau sekitar 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian.
Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang dinilai memiliki potensi risiko.
Pada layanan keimigrasian dalam negeri, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor selama semester pertama 2026. Sebanyak 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Ditjen Imigrasi juga memproses 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.
Mobilitas lintas negara tetap tinggi. Tercatat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan melalui berbagai pintu masuk Indonesia selama enam bulan pertama 2026.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi modal penting bagi Ditjen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian.
Ia memastikan transformasi digital, kebijakan selektif, dan penegakan hukum akan terus diperkuat agar sistem keimigrasian Indonesia mampu menjawab tantangan global sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan keamanan dan kedaulatan negara. (ELN)