Imigrasi Bogor Perketat Pengawasan Dua WN Asing
Bogor, Ballebale.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dalam Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang digelar di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Selasa (24/6/2026).
Operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan serentak yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai daerah untuk memastikan seluruh WNA yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian.
Sebelum operasi dimulai, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Muhdy Assegaf, memberikan arahan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian dan aktivitas WNA di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, mengatakan operasi gabungan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing sekaligus memastikan seluruh aktivitas mereka berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan terhadap warga negara asing akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Bogor memiliki dokumen yang sah dan menjalankan aktivitas sesuai izin yang diberikan,” ungkap Ritus, Sabtu (27/6).
“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” lanjutnya.
Sementara itu, Muhdy Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan, tetapi juga dari efektivitas sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan.
“Operasi gabungan menjadi sarana memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga. Dengan pengawasan yang terintegrasi, potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi lebih dini sehingga penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Muhdy.
Imigrasi Bogor memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari strategi pengawasan orang asing di wilayah Bogor.
Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian, memperkuat penegakan hukum, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah meningkatnya mobilitas warga negara asing di Indonesia (Red)