Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus Dalami Perkara

Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus Dalami Perkara

By admin
November 5, 2026

 

BANDAR LAMPUNG, BalleBale.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap pemilik uang rupiah palsu senilai Rp980 juta.

 

Uang tersebut terdiri dari 9.800 lembar pecahan Rp100.000 dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta. Sebelumnya telah meringkus AR sebagai kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan. Pelaku berinisial S yang merupakan pemberi perintah terhadap AW, sekaligus pemilik uang palsu ribuan lembar tersebut.

 

“Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap S saat berada di tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Selasa kemarin,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

 

Hasilnya, dalam perkara ini polisi telah menangkap dua pelaku, yakni AW sebagai kurir dan S selaku pemilik uang palsu.

 

Yuni mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, S memberikan keterangan bahwa uang yang diduga palsu tersebut merupakan sisa uang yang berkaitan dengan kegiatan Pemilu 2024 kemarin.

 

Selain itu, kedua S dan AW juga mengaku pernah mengedarkan uang yang diduga palsu ke Jakarta pada 2025. Namun, polisi masih menemukan perbedaan keterangan mengenai waktu dan tujuan pengiriman uang tersebut.

 

“Untuk pengiriman pada 2025, masih dilakukan pendalaman karena terdapat perbedaan keterangan antara kedua tersangka terkait waktu dan tujuan penggunaannya,” ucap Yuni.

 

Sementara itu, untuk pengiriman pada Oktober 2026, S menyebut uang tersebut dikirim berdasarkan pesanan seseorang berinisial A. Polisi kini masih buru pihak yang diduga memesan uang palsu

 

“S menyampaikan, bahwa uang tersebut dipesan oleh A untuk keperluan demo. Ini masih kami dalami dan akan dikembangkan,” kata Yuni.

 

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal uang yang diduga palsu tersebut, termasuk jaringan serta tujuan penggunaannya.

 

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak pemesan, sumber perolehan, dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam perkara ini,” tandas Kabid Humas.

Tags:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)Polda LampungUang Palsu
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Lampung Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkotika, Amankan 10 Tersangka dan Selamatkan 429.683 Jiwa

Next

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum, Tegaskan Polri Tetap Solid dan Dipercaya Masyarakat

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
  • Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
  • Mawar de Jongh dan Ardit Erwandha Bikin Salting, Persahabatan Karina-Raka Berujung Cinta?

Archives

  • November 2026 (106)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network