Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/News/Polri Larang Personel Gunakan Vape, Dik Dik Kusnadi Dorong Gerakan Antinarkoba Berbasis Kebudayaan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Dik Dik Kusnadi Dorong Gerakan Antinarkoba Berbasis Kebudayaan

By admin
November 2, 2026

 

Jakarta, BalleBale.com — Kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan vape sebagai media penyamaran dan konsumsi narkotika dalam bentuk cair.

 

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh anggota Polri, baik ketika berada di lingkungan kedinasan maupun di luar jam dinas.

 

Kebijakan itu dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan perangkat vape untuk mengonsumsi zat narkotika berbentuk cair yang sulit dideteksi.

 

Dalam penjelasannya, pihak Polri menekankan bahwa perangkat vape berpotensi dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika cair. Tingkat kesulitan dalam proses deteksi menjadi salah satu pertimbangan penting sehingga penggunaan perangkat tersebut perlu dibatasi.

 

Kebijakan serupa juga telah diterapkan di sejumlah negara ASEAN, termasuk Singapura dan Thailand. Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI juga telah mengambil kebijakan larangan penggunaan vape bagi pegawainya.

 

Dik Dik Kusnadi: Perang Melawan Narkotika Tidak Mengenal Pensiun

 

Ketua Yayasan Penggerak Indonesia Bersinar, Dik Dik Kusnadi, Bc.IP., S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polri tersebut.

 

Menurutnya, kebijakan ini menjadi sinyal penting bahwa ancaman narkotika harus dihadapi dengan keseriusan dan pendekatan yang lebih luas, terutama karena jaringan peredaran gelap narkotika terus mencari cara baru untuk menyasar masyarakat.

 

“Untuk sosialisasi terhadap bahaya narkotika, tidak ada istilah pensiun. Perjuangan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba harus terus dilakukan, kapan pun dan di mana pun,” tegas Dik Dik.

 

Ia menilai Indonesia tengah menghadapi tantangan serius seiring berkembangnya modus peredaran narkotika yang memanfaatkan tren rokok elektrik.

 

Cairan vape (*liquid*) maupun cartridge (*pod*) berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk menyamarkan zat-zat terlarang. Modus tersebut menjadi perhatian karena dapat menyasar kalangan anak muda dan kelompok usia produktif.

 

Menurut Dik Dik, ancaman ini membutuhkan kewaspadaan bersama. Tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui edukasi, sosialisasi, pencegahan, serta keterlibatan aktif masyarakat.Saat dijumpai awak media. Bogor, Senin (2/11/2026).

 

Budaya sebagai Kekuatan Gerakan Antinarkoba

 

Menariknya, pertemuan Dik Dik Kusnadi dengan Masdjo Arifin dari Budayantara melahirkan gagasan kolaborasi untuk memperkuat gerakan pemberantasan narkotika melalui pendekatan kebudayaan.

 

Keduanya melihat bahwa kebudayaan memiliki kekuatan strategis untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki ketahanan terhadap pengaruh narkotika.

 

Gagasan tersebut diarahkan pada sebuah gerakan sosial yang mengintegrasikan edukasi bahaya narkoba dengan seni, tradisi, kreativitas, komunitas budaya, serta berbagai aktivitas positif di tengah masyarakat.

 

Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan sosialisasi yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Pesan antinarkoba tidak hanya disampaikan melalui seminar atau kampanye formal, tetapi juga melalui pertunjukan seni, musik, kegiatan komunitas, ruang kreatif, dan pendidikan berbasis budaya.

 

Masdjo Arifin memandang kebudayaan bukan sekadar warisan tradisi, melainkan juga kekuatan untuk membangun karakter, solidaritas, dan kepedulian sosial.

 

Melalui kolaborasi Budayantara dan Yayasan Penggerak Indonesia Bersinar, gerakan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk mengajak masyarakat, komunitas seni, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen bangsa mengambil peran dalam melindungi generasi muda.

 

Menyelamatkan Generasi, Merawat Masa Depan

 

Ancaman narkotika yang terus berkembang menuntut strategi pencegahan yang adaptif. Perangkat teknologi yang semula digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pun berpotensi disalahgunakan sebagai sarana konsumsi zat terlarang.

 

Karena itu, langkah Polri dan BNN perlu diikuti gerakan edukasi yang berkelanjutan serta pengawasan terhadap peredaran zat berbahaya.

 

Kolaborasi antara gerakan antinarkoba dan kekuatan kebudayaan menjadi salah satu gagasan yang layak dikembangkan. Sebab, perang melawan narkotika bukan semata-mata persoalan hukum dan keamanan, melainkan juga menyangkut masa depan, karakter, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.***

Tags:

cartridge VapeKapolriRokok Elektrik
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Sekjen MUI Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Jajaran Polres Sukoharjo

Next

DEMA PTKIN Apresiasi Ketegasan Kapolri Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
  • Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
  • Mawar de Jongh dan Ardit Erwandha Bikin Salting, Persahabatan Karina-Raka Berujung Cinta?

Archives

  • November 2026 (106)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network