Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polri, 257 Tersangka Karhutla Diproses Hukum
Army and Police

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polri, 257 Tersangka Karhutla Diproses Hukum

By admin
October 25, 2026

 

JAKARTA, BalleBale.com – Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengapresiasi langkah Polri dalam memproses hukum para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @bakom.ri, Polri telah menetapkan 257 tersangka, terdiri atas 243 tersangka individu dan 14 tersangka korporasi, termasuk korporasi asing yang terkait dengan kasus karhutla di Indonesia.

 

Seluruh tersangka ditangani oleh Bareskrim Polri dan 13 Polda berdasarkan 104 laporan polisi yang berasal dari masyarakat.

 

“Kita melihat Polri sangat serius menangani karhutla. Polri bersama jajaran telah bekerja keras mengusut kasus-kasus ini dan memproses para tersangka. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan konsisten, baik terhadap pelaku individu maupun korporasi. Jika alat bukti mencukupi, para pelaku harus diproses hingga ke pengadilan dan dijatuhi hukuman berat,” kata Edi, yang juga dosen program pascasarjana.

 

Menurut Edi, penegakan hukum terhadap kasus karhutla penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran berulang. Dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga gangguan kesehatan masyarakat, kerugian ekonomi, serta penurunan citra Indonesia di mata internasional.

 

Edi menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman api. Pengusutan penyebab kebakaran dan pertanggungjawaban pidana pihak yang terbukti terlibat juga perlu dilakukan, termasuk terhadap korporasi.

 

Ia pun mengajak masyarakat mendukung upaya pengungkapan kasus karhutla agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara menyeluruh.

 

“Jangan sampai hutan terus terbakar setiap tahun, tetapi pelakunya tidak mendapatkan pertanggungjawaban hukum,” ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) tersebut.

 

Menurut Edi, penanganan kasus karhutla menjadi pesan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

 

“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Tags:

Dr. Edi Saputra HasibuanPemerhati Hukum Pidana
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polri Bersama Gekrafs Lakukan MoU, Komitmen Lindungi Karya dan Dorong Potensi Ekraf

Next

DUA PELAKU PERCOBAAN JAMBRET HANDPHONE DIRINGKUS POLSEK BEKASI SELATAN

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT. Freeport Indonesia di Mimika, Tiga Orang Turut Diamankan
  • Korlantas Polri Jadikan Operasi Patuh 2026 Momentum Perilaku Keselamatan Dalam Berkendara Paling Utama
  • Program Studi Magister Teknologi Informasi UI Adakan IDLS 2026, Hubungkan Inovasi Mahasiswa, Tata Kelola AI, dan Pengembangan Talenta Digital
  • Tiket Ludes 30 Detik, Film Harga Teman Curi Perhatian di Jakarta Film Week 2026
  • Operasi Patuh Jaya 2026, Polres Metro Bekasi Kota Ajak Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas Tertib, Aman dan Berkeselamatan

Archives

  • October 2026 (357)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network