Jaga Kerukunan Pascapilkades 2026, Polsek Pebayuran Sambangi Warga Bantarsari dan Ajak Orang Tua Cegah Tawuran serta Penyalahgunaan Narkoba
Kabupaten Bekasi, BalleBale.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pascapelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026, Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi terus mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dialogis bersama warga untuk memperkuat kerukunan serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bantarsari, Aipda Sugihyanto, melalui kunjungan atau Door to Door System (DDS) di Kampung Pulo Kecil, RT 009/RW 006, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Melalui kegiatan sambang yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, Aipda Sugihyanto berdialog bersama masyarakat sekaligus menyampaikan Himbauan kamtibmas agar seluruh warga tetap menjaga persatuan, kerukunan, dan keamanan lingkungan setelah berakhirnya pelaksanaan Pilkades 2026.
Masyarakat diajak untuk tidak menjadikan perbedaan pilihan selama proses pemilihan kepala desa sebagai penyebab perselisihan atau perpecahan. Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat diharapkan kembali mempererat silaturahmi, mengedepankan kebersamaan, serta mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Melalui pendekatan cooling system, Bhabinkamtibmas berupaya memperkuat komunikasi antarwarga agar situasi keamanan yang telah terjaga tetap kondusif dan berbagai potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini.
Selain memberikan pesan kerukunan pascapilkades, Aipda Sugihyanto turut menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya untuk mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Para orang tua diimbau agar lebih aktif membangun komunikasi dengan anak, memperhatikan lingkungan pergaulan, serta memberikan pendampingan dan arahan mengenai bahaya perilaku negatif yang dapat mengancam keselamatan maupun masa depan mereka.
Kepedulian keluarga menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah kenakalan remaja. Dengan komunikasi yang terbuka dan pengawasan yang baik, berbagai persoalan yang dihadapi anak diharapkan dapat diketahui serta ditangani sejak dini.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi lingkungan sekitar, terutama apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, potensi tawuran, maupun dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Warga diingatkan agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Pebayuran apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyampaian informasi secara cepat menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengambil langkah pencegahan maupun penanganan yang tepat sebelum permasalahan berkembang lebih luas.
Selain itu, masyarakat diharapkan terus menjaga hubungan baik antarwarga, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat, serta memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan sambang melalui metode Door to Door System merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah kehidupan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pebayuran berupaya membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada masa pascapilkades.
Sinergi antara kepolisian, keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta mendukung perkembangan generasi muda yang positif.
Berdasarkan hasil pemantauan selama pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kampung Pulo Kecil, Desa Bantarsari, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan sambang juga berlangsung dengan lancar.
Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan cooling system, pembinaan masyarakat, serta komunikasi dialogis sebagai langkah preventif untuk menjaga kerukunan pascapilkades sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas dan kenakalan remaja.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110, Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110, atau layanan pengaduan Polsek Pebayuran di nomor 0858-8879-0709.
1. https://www.voxnusantara.web.id/2026/10/jaga-kerukunan-pascapilkades-2026.html
2. https://www.publikanusa.web.id/2026/10/jaga-kerukunan-pascapilkades-2026.html
3. https://www.faktanusa.site/2026/10/jaga-kerukunan-pascapilkades-2026.html
*KASI HUMAS*
*AKP. ALIYANI, S.H., M.H*