8 Pelaku Tawuran Diamankan di Jatiasih Bekasi, 1 Terluka Dirawat di RS
Bekasi, BalleBale.com – Video dua kelompok remaja tawuran di Jalan Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial (medsos). Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan delapan orang dari aksi tawuran tersebut.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Kamis (17/9), para remaja tampak mengayunkan senjata tajam bersama gerombolannya. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan penyidik telah mengidentifikasi orang yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Kami telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat. Dua orang telah dewasa dan enam lainnya masih berusia anak. Di antara mereka terdapat pelajar,” kata Verdika dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ajakan tawuran disampaikan melalui media sosial sebelum kedua kelompok bertemu di lokasi,” jelas dia.
Selanjutnya, kedua kelompok membawa senjata masing-masing dalam tawuran tersebut. Polisi menemukan ada beberapa anak yang membawa senjata tajam saat tawuran itu.
“Dua anak diduga menggunakan celurit hingga mengenai bagian pinggang belakang dan tangan korban. Peran pihak lain berbeda-beda, mulai dari membawa senjata tajam dan ikut dalam tawuran hingga merekam kejadian serta menyimpan celurit setelahnya,” ucapnya.
Akibat tawuran itu, satu orang korban mengalami luka imbas sabetan senjata tajam. Korban kemudian dirawat di rumah sakit.
Adapun delapan orang itu diamankan dalam kurun waktu dan tempat yang berbeda. Mereka diamankan sejak Senin (21/9), mulai dari inisial MF sekitar pukul 22.12 WIB di wilayah Jatiasih, disusul RH sekitar pukul 23.05 WIB di wilayah Pondok Melati.
“Pada Selasa, 22 September 2026, AE diamankan sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Pondok Gede; I sekitar pukul 12.00 WIB di Jatiasih; MAG sekitar pukul 14.20 WIB di Pondok Melati; MKA sekitar pukul 15.30 WIB di Pondok Gede; dan MFD sekitar pukul 17.20 WIB di Pondok Melati. FA juga diamankan pada hari yang sama di wilayah Pondok Gede,” kata Verdika.
Setelah menangkap para tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, dua bilah celurit, tiga telepon genggam, dan satu setel pakaian berwarna biru. Penyidik memeriksa barang-barang tersebut untuk melengkapi rangkaian peristiwa dan mencocokkan peran masing-masing pihak.
“Penelusuran juga dilakukan terhadap pihak yang mengajak kedua kelompok bertemu serta yang diduga menyediakan senjata tajam. “Kami mendalami siapa saja yang berperan sebelum tawuran terjadi. Khusus anak yang berhadapan dengan hukum, penanganannya mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak,” kata Verdika.