Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran Obat Daftar G Di Tanah Abang, 4 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran Obat Daftar G Di Tanah Abang, 4 Tersangka Ditangkap

By admin
September 17, 2026

 

Jakarta Pusat, Ballebale.com — Dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkap dugaan peredaran obat dafta di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebanyak empat orang ditangkap dalam kasus tersebut. .

 

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 74.997 butir obat keras berbagai jenis, di antaranya Alprazolam, Trihexyphenidyl, Tramadol, Hexymer, Double Y, Nova DMP, Euforis, Valdimex, Dolgesix, Esilgan, Dumolid, Valisanbe, Diazepam, Merlopam, dan Reklona.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, kasus tersebut bermula dari informasi mengenai transaksi obat daftar G di sekitar Pasar Tanah Abang Blok G, Jalan Kebon Jati, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.

 

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial AR yang melintas menggunakan sepeda motor,” ujar Reynold.

 

Dari pemeriksaan, polisi menemukan 1.000 butir Hexymer yang disimpan dalam plastik hitam pada bagian sepeda motor. AR kemudian mengaku memperoleh obat tersebut dari pria berinisial AS. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan di Jalan Ori, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

 

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 4.000 butir Hexymer yang disimpan di dalam lemari pakaian milik AS.

 

“AS kemudian mengaku mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial M. Petugas kembali melakukan pengembangan,” kata Reynold.

 

Sekitar pukul 23.35 WIB, polisi mendatangi kontrakan M dan mengamankan M bersama rekannya, RA. Hasil penggeledahan di lokasi menemukan puluhan ribu butir obat daftar G berbagai jenis.

 

Selain obat-obatan, polisi turut mengamankan sejumlah telepon seluler, dompet, kunci kontrakan, plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor.

 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro, S.I.K., M.Si. mengatakan, pihaknya masih mendalami asal-usul barang serta jaringan yang memasok obat keras tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter,” ujar Wisnu.

 

Menurut Wisnu, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran obat keras ilegal yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan masyarakat. “Penindakan akan terus dilakukan terhadap peredaran obat keras ilegal, khususnya yang menyasar masyarakat tanpa melalui ketentuan medis,” katanya.

 

Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tags:

Hexymerperedaran obat daftar GPolsek metro tanah abang
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bakti Kesehatan Presisi Polri, Polda Jambi Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Kasang Pudak

Next

Aktivis Pemuda Papua Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Dorong Penuntasan Kasus Penembakan Jayawijaya

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polda Lampung Gerebek Tiga Lokasi Diduga Rawan Narkotika di Pesawaran, Temukan Sabu dan Alat Hisap
  • Briptu Yosafat Riski Raih Emas Muaythai PORPROV XV Jabar 2026
  • Pendidikan sebagai Perlawanan: Manifesto Pemuda Adat Kalai Anim di Tanah Merauke

Archives

  • November 2026 (118)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network