Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Army and Police/POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 29 PCS CARTRIDGE ETOMIDATE DENGAN SISTEM TEMPEL

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 29 PCS CARTRIDGE ETOMIDATE DENGAN SISTEM TEMPEL

By admin
September 5, 2026

 

Jakarta, Ballebale.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate sebanyak 29 cartridge di wilayah Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Pengungkapan dilakukan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (23/8/2026). Polisi terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran etomidate di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

 

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.

 

Sekitar pukul 01.50 WIB, Polisi mengamankan seorang pria berinisial A. (33) di area parkiran mobil disebuah apartement di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 29 cartridge etomidate yang disimpan di dalam plastik kresek hitam. Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler yang di gunakan untuk transaksi.

 

Dalam pemeriksaan awal, A. (33) mengaku akan melakukan transaksi dengan modus “Sistem Tempel” yakni barang diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh penerima.

 

Kanit subdit 2 yakni AKP Yentor Witro, S.H. mengatakan “ Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2026 di daerah Tangerang telah berhasil mengamankan seseorang tersangka berinisial A. (33) dengan membawa barang bukti narkotika jenis etomidat sebanyak 29 pcs”.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tags:

Brimob Polda Metro JayactrigeDirektorat Reserse Narkoba
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Enzy Storia dan Afgan Ajak Ngakak Bareng 11 ART serta 7 Komika Perempuan lewat Agensi Rumah Tangga

Next

Karhutla Hanguskan 5 Hektare Lahan di Mamasa, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
  • Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
  • Mawar de Jongh dan Ardit Erwandha Bikin Salting, Persahabatan Karina-Raka Berujung Cinta?

Archives

  • November 2026 (106)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network