Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/News/25 Orang Konsultasi KI dalam Festival Kopi Dieng 2026

25 Orang Konsultasi KI dalam Festival Kopi Dieng 2026

By Darmo Gandul
August 31, 2026

BANJARNEGARA,Ballebale.com– Sebanyak 25 orang memanfaatkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) yang disediakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada hari terakhir Festival Kopi Dieng 2026, bagian dari rangkaian Dieng Culture Festival 2026 di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Layanan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat, pelaku usaha, komunitas, hingga pemerintah daerah untuk mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi DJKI Endar Tri Ariningsih mengatakan, layanan konsultasi merupakan bagian dari upaya DJKI mendekatkan informasi mengenai kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Menurut dia, festival menjadi salah satu ruang strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI dengan pendekatan yang lebih inklusif.

“Kita mau lebih inklusif lagi, kita mau lebih menjemput bola kepada masyarakat. Kita cari wadah-wadah yang sangat strategis untuk meningkatkan awareness terkait kekayaan intelektual,” ujar Endar dalam wawancara pada Minggu (30/8/2026).

Banyak Pelaku Usaha Belum Paham Pelindungan KI

Endar menjelaskan, layanan konsultasi tersebut dihadirkan karena masih banyak pelaku usaha yang telah memahami cara memproduksi, mengolah, dan memasarkan produk, tetapi belum mengetahui cara melindunginya melalui kekayaan intelektual.

Karena itu, DJKI memberikan konsultasi secara langsung mengenai jenis pelindungan KI yang sesuai dengan potensi yang dimiliki masyarakat.

“Di situlah kita memberikan layanan konsultasi yang didekatkan. Kita juga berusaha merangkul mereka secara langsung satu per satu ke booth untuk memberikan pemahaman tentang pelindungan kekayaan intelektual,” kata Endar.

Selama layanan berlangsung, masyarakat berkonsultasi mengenai berbagai aspek KI, mulai dari merek, KI komunal, hingga hak cipta.

Perwakilan pemerintah daerah juga berkonsultasi mengenai mekanisme pencatatan KI komunal. Sementara itu, para penggiat seni memperoleh informasi mengenai pencatatan karya musik dan lagu yang sejak 1 Agustus 2026 tidak dipungut biaya.

Salah satu pengunjung, Alif, memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan pendampingan dalam pendaftaran merek kolektif.

Menurut Alif, pendampingan DJKI membantunya memahami tahapan pendaftaran sekaligus langkah yang diperlukan untuk memberikan pelindungan terhadap merek yang dimiliki secara kolektif.

“Terima kasih sekali kepada DJKI. Pelayanannya super sekali. Kami sangat dibantu dalam mengajukan permohonan merek kolektif kami. Tidak hanya merek kolektif saja, tetapi juga brand-brand merek dari teman-teman di sini juga difasilitasi permohonannya,” tutur Alif.

Konsultasi Ditindaklanjuti

Endar memastikan konsultasi yang dilakukan selama festival tidak berhenti setelah kegiatan berakhir. DJKI akan menindaklanjuti masyarakat yang telah berkonsultasi, terutama mereka yang membutuhkan asistensi dalam proses pendaftaran KI.

Hal itu dilakukan agar proses pelindungan KI yang telah dimulai dapat terus dipantau hingga tahap berikutnya.

“Kalau mereka sudah mendatangi kita untuk konsultasi, otomatis prosesnya memang harus dimonitor. Jangan kemudian pada saat mereka datang, sudah melalui konsultasi tapi pada akhirnya ditolak,” ujar Endar.

Selain memberikan layanan konsultasi secara langsung, kehadiran DJKI dalam Dieng Culture Festival 2026 juga menjadi bagian dari upaya menghubungkan kekayaan intelektual dengan potensi ekonomi daerah.

Melalui misi road to GI Tourism, DJKI memperkenalkan potensi indikasi geografis (IG) yang telah terlindungi sekaligus mengaitkannya dengan potensi Dieng sebagai kawasan yang memiliki kekayaan produk dan daya tarik wisata.

Dengan pendekatan tersebut, pelindungan KI diharapkan tidak hanya menjadi urusan administratif, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan produk lokal dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi daerah.

Tags:

DJKIFestivalKopiDiengKekayaanIntelektual
Author

Darmo Gandul

Follow Me
Other Articles
Previous

TNI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-81

Next

Reaktualisasi Daya Hidup WS Rendra, Para Murid dan Sahabat Sang Burung Merak Berkumpul di Solo

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Menjaga Sungai, Menanam Harapan: Satgas Damai Cartenz dan Warga Lepas Bibit Ikan di Sungai Wabu
  • Momen Langka, Dua Kepala Imigrasi Terbaik Bertemu di Tangerang
  • Patroli Dini Hari Brimob Metro Jaya Cegah Potensi Tawuran di Ciputat

Archives

  • November 2026 (115)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network