Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/News/Polisi Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Legok

Polisi Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Legok

By admin
June 30, 2026

Jakarta, Ballebale.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan masih memburu pelaku yang diduga menelantarkan seorang bayi laki-laki di Kampung Codeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Di tengah proses penyelidikan, bayi tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.

Boy bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tangerang Selatan mendatangi Puskesmas Legok untuk memastikan kondisi kesehatan bayi yang ditemukan warga di samping pagar sebuah rumah itu. Dari hasil pemeriksaan medis, kondisi bayi dinyatakan stabil dan dalam pengawasan tenaga kesehatan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres memberikan nama Setia Bhayangkara sebagai simbol harapan agar bayi itu memperoleh kehidupan yang lebih baik setelah mengalami peristiwa penelantaran.

“Anak ini adalah amanah yang harus dijaga. Negara tidak boleh membiarkan satu pun anak kehilangan haknya untuk hidup, tumbuh, dan memperoleh perlindungan. Kami berharap Setia Bhayangkara menjadi simbol harapan bahwa masih banyak pihak yang peduli terhadap masa depannya,” kata Boy Jumalolo, Selasa (30/6).

Setelah memperoleh penanganan medis, bayi tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perlindungan, pengasuhan, dan pendampingan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, penyidik Polsek Legok bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan masih mengembangkan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.

Boy memastikan seluruh fakta di lapangan akan didalami, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku. Siapa pun yang terbukti melakukan penelantaran akan diproses sesuai ketentuan hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Polisi juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut agar proses pengungkapan dapat dilakukan lebih cepat.
Kasus penemuan bayi di Legok kembali menjadi sorotan terhadap pentingnya perlindungan anak di Indonesia.

Selain memastikan pelaku diproses secara hukum, kepolisian menegaskan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus dilakukan agar bayi Setia , Bhayangkara memperoleh hak-haknya secara penuh, mulai dari layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga pengasuhan yang layak. (GMO)

Tags:

Boy jumaloloKapolres TanggerangPembuangan bayiPenyelidikanSetia bhayangkara
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Bakti Sosial

Next

Anggaran Gembok Rp 92 M di Ditjen PAS Dipertanyakan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Mawar de Jongh dan Ardit Erwandha Bikin Salting, Persahabatan Karina-Raka Berujung Cinta?
  • Erick Thohir Kepincut 8 Karya Fotografi Tjandra Moh Amin, Spirit de Indonesia Tampilkan 48 Foto Istimewa
  • Album Kesepuluh MALIQ Dirayakan Lewat Pameran, Musik Bertemu Seni dan Lifestyle

Archives

  • November 2026 (104)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network