Creator Pers: Evolusi Wartawan di Era Attention Economy
Jakarta, Ballebale.com – Ada satu kenyataan yang perlahan mulai diterima, tetapi belum berani diakui secara terbuka: profesi wartawan telah berubah secara fundamental. Yang berubah bukan fungsi pers sebagai pilar demokrasi, bukan pula kewajiban jurnalistiknya. Yang berubah adalah cara kerja, kompetensi, ekosistem, dan medan pertarungannya.
Ironisnya, perubahan itu terjadi sangat cepat, sementara cara pandang terhadap profesi wartawan masih tertinggal di masa lalu.
Kita masih membayangkan wartawan sebagai sosok yang datang ke lokasi membawa buku catatan, melakukan wawancara, menulis berita, lalu menyerahkannya kepada editor. Gambaran itu memang pernah benar. Namun, hari ini, hampir tidak ada lagi ruang redaksi yang bekerja seperti itu.
Wartawan modern datang ke lokasi dengan telepon pintar di tangan. Ia merekam video vertikal, mengambil foto, melakukan siaran langsung, menulis berita, membuat naskah video, mengedit sendiri, memilih thumbnail, menambahkan subtitle, lalu mendistribusikannya ke TikTok, Instagram, YouTube Shorts, Facebook, X, dan berbagai platform digital lainnya. Setelah itu pekerjaannya belum selesai. Ia harus membaca data performa, memahami algoritma, melihat retensi penonton, mengukur engagement, dan memikirkan bagaimana karya jurnalistiknya menjangkau lebih banyak masyarakat.
Kalau dicermati secara jujur, aktivitas itu hampir identik dengan pekerjaan seorang content creator.
Di sinilah batas antara pekerja pers dan pekerja ekonomi kreatif semakin menipis.
Perbedaannya bukan lagi terletak pada kamera yang digunakan, aplikasi editing yang dipakai, ataupun platform distribusi yang dipilih. Bahkan keduanya sering menggunakan perangkat yang sama, memproduksi format konten yang sama, dan berburu perhatian audiens di ruang digital yang sama.
Yang membedakan hanyalah satu hal yang sangat mendasar: disiplin jurnalistik.
Seorang content creator bebas menentukan sudut pandang, gaya penyajian, bahkan tujuan ekonominya. Sebaliknya, seorang wartawan tetap terikat pada verifikasi, keberimbangan, independensi, kepentingan publik, dan kode etik jurnalistik. Nilai-nilai itulah yang menjaga agar informasi tidak berubah menjadi sekadar komoditas.
Karena itu, menurut saya, istilah “wartawan” saja tidak lagi cukup untuk menggambarkan profesi ini.
Profesi ini telah berevolusi menjadi sesuatu yang lebih luas.
Saya menyebutnya Creator Pers.
Creator Pers adalah pekerja pers yang menghasilkan, mengemas, dan mendistribusikan karya jurnalistik dalam berbagai format digital dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Istilah ini bukan sekadar permainan kata. Ia adalah pengakuan terhadap perubahan besar yang sedang berlangsung di industri media.
Selama bertahun-tahun, industri pers sering memosisikan diri seolah berbeda dengan industri kreatif. Seolah-olah media hanya memproduksi berita, sementara industri kreatif menghasilkan konten. Padahal jika dilihat dari proses produksinya, media hari ini adalah salah satu industri kreatif terbesar di Indonesia.
Produk yang dihasilkan media bukan lagi sekadar teks. Yang diproduksi setiap hari adalah video pendek, video panjang, podcast, infografik, carousel, siaran langsung, newsletter, hingga konten interaktif. Semua itu merupakan karya kreatif yang lahir dari proses editorial.
Perbedaannya hanya satu. Creator Pers menghasilkan karya kreatif yang berbasis fakta dan verifikasi.
Perubahan ini semakin nyata sejak perhatian manusia menjadi komoditas paling mahal di era digital. Kita hidup dalam apa yang sering disebut sebagai attention economy. Nilai sebuah konten tidak lagi hanya diukur dari kualitas produksinya, tetapi juga dari kemampuannya merebut perhatian publik di tengah banjir informasi yang tidak pernah berhenti.
Pers tidak mungkin menghindari kenyataan ini.
Jika berita tidak mampu menarik perhatian, maka berita itu tidak akan dibaca. Jika video jurnalistik gagal menghentikan jempol pengguna media sosial, maka informasi yang benar akan kalah oleh konten yang lebih sensasional. Dalam situasi seperti ini, kemampuan menciptakan konten yang menarik bukan lagi sekadar nilai tambah. Ia telah menjadi kompetensi inti seorang pekerja pers.
Inilah sebabnya mengapa ruang redaksi modern kini membutuhkan kemampuan yang jauh melampaui keterampilan menulis.
Wartawan harus memahami visual storytelling. Harus mampu berbicara di depan kamera. Harus menguasai editing video. Harus memahami optimasi platform digital. Harus mampu membaca data audiens. Bahkan mulai akrab dengan kecerdasan buatan untuk mempercepat proses produksi tanpa mengorbankan akurasi.
Mereka bukan hanya reporter.
Mereka adalah produser konten jurnalistik.
Mereka adalah kreator informasi.
Mereka adalah Creator Pers.
Sayangnya, perubahan besar ini belum sepenuhnya diikuti oleh cara kita membangun ekosistem profesi. Banyak lembaga pendidikan jurnalistik masih menyiapkan lulusan untuk ruang redaksi yang sudah berubah. Banyak perusahaan media masih mengukur produktivitas dengan paradigma lama. Bahkan sebagian regulasi masih memandang wartawan sebagai profesi yang bekerja hanya untuk media konvensional.
Padahal, hari ini masyarakat tidak lagi mencari berita berdasarkan merek media. Mereka mencari informasi melalui platform. Berita pertama yang mereka lihat bisa datang dari TikTok, Instagram Reels, YouTube Shorts, atau WhatsApp. Bagi generasi muda, halaman depan media bukan lagi beranda situs berita, melainkan halaman “For You”.
Kalau distribusi informasi sudah berubah total, mengapa kita masih mendefinisikan profesinya dengan cara lama?
Mengakui istilah Creator Pers bukan berarti menghilangkan identitas wartawan. Justru sebaliknya. Istilah ini mempertegas bahwa profesi pers telah berkembang mengikuti perubahan teknologi, tanpa meninggalkan fondasi etikanya.
Kita juga harus berhenti mempertentangkan pers dengan ekonomi kreatif. Pers adalah bagian dari ekonomi kreatif. Pers menghasilkan kekayaan intelektual. Pers menciptakan karya orisinal. Pers membangun narasi, visual, audio, dan pengalaman digital yang dikonsumsi jutaan orang setiap hari. Aktivitas itu adalah proses kreatif yang memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai sosial.
Tentu, Creator Pers tidak boleh terjebak menjadi pemburu algoritma semata. Ketika perhatian menjadi mata uang baru, godaan untuk mengejar viralitas dengan mengorbankan akurasi selalu ada. Di sinilah perbedaan paling mendasar antara Creator Pers dan content creator biasa. Creator Pers boleh memahami algoritma, tetapi tidak boleh tunduk kepadanya. Ia memanfaatkan platform digital sebagai saluran distribusi, bukan menjadikan algoritma sebagai penentu kebenaran.
Masa depan industri pers tidak akan ditentukan oleh siapa yang paling banyak menulis berita. Masa depan pers akan ditentukan oleh siapa yang paling mampu mengubah fakta menjadi konten yang dipercaya, menarik, mudah dipahami, dan mampu menjangkau publik seluas mungkin.
Di era attention economy, perhatian memang harus direbut. Namun, perhatian yang diperoleh melalui manipulasi akan cepat hilang. Sebaliknya, perhatian yang dibangun di atas kredibilitas akan melahirkan kepercayaan. Dan kepercayaan adalah aset terbesar yang dimiliki pers.
Karena itu, saya percaya profesi ini membutuhkan cara pandang baru. Bukan untuk meninggalkan jurnalisme, melainkan untuk menyelamatkannya agar tetap relevan. Wartawan hari ini bukan lagi sekadar penulis berita. Ia adalah kreator yang bekerja dengan disiplin jurnalistik, menghubungkan fakta dengan publik melalui berbagai format dan platform.
Sudah saatnya kita menyebut mereka dengan nama yang mencerminkan realitas zaman.
Creator Pers. Bukan karena jurnalisme telah berubah menjadi industri hiburan, melainkan karena cara jurnalisme diproduksi dan didistribusikan telah berevolusi. Nilai-nilai pers tetap sama. Yang berubah adalah cara menghadirkannya kepada masyarakat. Dan mereka yang mampu menguasai perubahan itulah yang akan menentukan masa depan industri media Indonesia.
Oleh: Agus Sulistriyono CEO Promedia Group