Skip to content
Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

Balle Bale Balle Bale

MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • HOME
  • News
  • Jakarta News
  • Army and Police
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sport
  • Redaksi
Close

Search

Home/Lifestyle/Benahi Royalti Musik, DJKI dan LMKN Perkuat Sistem Data Terintegrasi

Benahi Royalti Musik, DJKI dan LMKN Perkuat Sistem Data Terintegrasi

By Darmo Gandul
July 31, 2026

JAKARTA,BalleBale.com – Pemerintah terus memperkuat upaya pembenahan tata kelola royalti lagu dan musik di Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyepakati sejumlah langkah strategis untuk membangun sistem pengelolaan royalti yang lebih transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri musik.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung DJKI, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Pertemuan membahas penguatan tata kelola operasional LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), persiapan implementasi sistem WIPO Connect, hingga pengembangan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) sebagai basis data nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan, seluruh langkah yang disusun tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sembari membuka ruang koordinasi untuk hal-hal yang belum diatur secara spesifik.

“Prinsipnya, ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan menjadi pedoman yang harus kita laksanakan. Sementara itu, hal-hal yang belum diatur dapat kita selaraskan melalui koordinasi dan kesepakatan bersama,” ujar Hermansyah.

Salah satu agenda utama adalah rencana penerapan WIPO Connect, sistem yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan royalti lagu dan musik secara modern, transparan, dan terintegrasi.

Sebagai tahap awal, DJKI dan LMKN akan berkoordinasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) guna mempelajari implementasi sistem tersebut melalui proyek percontohan atau pilot project. Menurut Hermansyah, penerapan sistem harus dilakukan secara terkoordinasi agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan tata kelola hak cipta di Indonesia.

Selain itu, rapat juga menyepakati penguatan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) yang akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM). Integrasi ini diharapkan mampu menghadirkan basis data nasional yang lebih akurat dan terpadu.

“Pada akhirnya PDLM diarahkan agar menjadi single source of truth dalam tata kelola royalti lagu dan musik di Indonesia,” kata Hermansyah.

DJKI dan LMKN sepakat melanjutkan pembahasan teknis terhadap berbagai rencana implementasi yang telah disusun. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi sistem pengelolaan royalti nasional yang semakin akuntabel, meningkatkan transparansi distribusi royalti, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pencipta lagu, pemegang hak cipta, serta pemilik hak terkait dalam memperoleh hak ekonomi mereka.

Tags:

DJKIHakCiptaLMKNPDLMRoyaltiMusikWIPOConnect
Author

Darmo Gandul

Follow Me
Other Articles
Previous

Jelang HUT Ke-81 RI, Panitia Siapkan Layanan Kesehatan Lengkap untuk Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Next

Menkomdigi Pastikan Konektivitas Digital di Kawasan Hunian Baru, Dukung Program 62 Ribu KPR Subsidi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

About This Site

Balle bale  “MENGHATARKAN BERITA TERBAIK DAN TERPERCAYA”

Recent Posts

  • Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
  • Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
  • Mawar de Jongh dan Ardit Erwandha Bikin Salting, Persahabatan Karina-Raka Berujung Cinta?

Archives

  • November 2026 (106)
  • October 2026 (435)
  • September 2026 (594)
  • August 2026 (269)
  • July 2026 (362)
  • June 2026 (53)

Find Us

Address
Jakarta Selatan
DKI Jakarta , Indonesia

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

Copyright 2026 — Balle Bale. All rights reserved. MTM Network