Kolaborasi TNI-Polri-Rutan Depok, Langkah Berani Putus Jaringan Narkoba
Depok, Ballebale.com – Langkah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menggandeng Batalyon Intai Tempur Kostrad, TNI, dan Polri dalam inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian warga binaan menuai respons positif dari masyarakat.
Kolaborasi lintas aparat penegak hukum itu dinilai sebagai bentuk keseriusan memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah masuknya telepon seluler ilegal, narkotika, maupun praktik pelanggaran lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Perbincangan mengenai kegiatan tersebut ramai bermunculan di media sosial setelah dokumentasi sidak dipublikasikan. Sejumlah warganet menilai sinergi antarlembaga menjadi langkah penting untuk memperkuat integritas sistem pemasyarakatan.
Salah satu akun Instagram, @luri.alura, menuliskan bahwa pelibatan aparat penegak hukum dalam sidak merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat upaya memutus jaringan peredaran narkotika dari dalam penjara.
Komentar lain juga menilai pengawasan bersama dapat menjadi bentuk kontrol yang lebih transparan sehingga peluang terjadinya penyimpangan maupun praktik yang melanggar hukum semakin kecil.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Depok Bogi Nurseto mengatakan, sidak gabungan tersebut bukan kegiatan yang dilakukan secara spontan.
Seluruh rangkaian telah dipersiapkan melalui koordinasi yang matang bersama unsur TNI dan Polri agar pelaksanaan berjalan sesuai standar operasional prosedur.
“Seluruh tahapan sudah kami rencanakan beberapa hari sebelumnya melalui koordinasi bersama. Tujuannya agar pengawasan berjalan efektif, profesional, tetap humanis, dan sesuai SOP. Ini merupakan bagian dari komitmen kami mendukung program Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Bogi kepada Jurnalis Mitra Imigrasi dan Pemasyarakatan (JMIP), Sabtu (25/7/2026).
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menempatkan pemberantasan kepemilikan handphone ilegal sebagai salah satu prioritas dalam memperkuat keamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Bogi menjelaskan, keberadaan alat komunikasi ilegal berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak pidana, termasuk komunikasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun kejahatan terorganisasi lainnya.
Karena itu, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada pencarian telepon seluler ilegal, tetapi juga terhadap kemungkinan adanya narkotika serta barang-barang terlarang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain menyasar kamar hunian warga binaan, pengawasan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas internal petugas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan dan pengamanan berlangsung sesuai ketentuan serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Sepanjang kegiatan berlangsung, sidak dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada warga binaan mengenai tujuan pemeriksaan sehingga proses berjalan tertib tanpa menimbulkan ketegangan.
Kolaborasi Rutan Kelas I Depok bersama Batalyon Intai Tempur Kostrad, TNI, dan Polri dipandang sebagai salah satu bentuk penguatan tata kelola pemasyarakatan melalui kerja sama lintas instansi.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan handphone ilegal, narkotika, dan berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Di tengah tantangan pemberantasan kejahatan yang semakin kompleks, sinergi antaraparat dinilai menjadi modal penting untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, berintegritas, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. (ELN)